DM1.CO.ID, TILAMUTA: Sesuai data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, tercatat sepanjang tahun 2016 (posisi Nopember 2016) jumlah janda dan duda adalah sebanyak 176 orang.
Data yang dihimpun oleh DM1 ini adalah disampaikan oleh Drs. Arfan Walahe, MH selaku Plh. Panitera pada Pengadilan Agama Kabupaten Boalemo, di ruang kerjanya, pekan lalu.
Dikatakannya, ada 176 kasus perceraian yang telah terjadi di Boelamo mulai dari Januari hingga Nopember 2016. Angka tersebut terdiri dari kasus cerai talak 41 pasangan, dan kasus cerai gugat 135 pasangan.
Meski tak disebutkan yang menjadi penyebabnya, namun menurut banyak kalangan di daerah ini, bahwa perceraian tersebut terjadi disebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Yakni, perselingkuhan, ekonomi, dan ketidak-pahaman dengan posisi masing-masing (suami-istri).
Perselingkuhan di zaman sekarang sangat mudah terjadi, dan amat berpeluang terbuka dilakukan akibat salah satunya adalah penyalahgunaan jejaring media sosial.
Entah ini kabar baik ataukah kabar buruk, yang jelas angka tersebut adalah merupakan data perceraian yang terjadi selama tahun 2016 ini di Kabupaten Boalemo.
Disebut kabar baik ataukah kabar buruk, sebab Rasulullah saw memandang, bahwa perceraian adalah sesuatu yang halal tetapi paling dibenci oleh Allah.
Sementara itu di tempat terpisah, selain data perceraian, menurut H. Rais Abaidata, S.Ag selaku Kepala Seksi Bimas Islam Depag Kabupaten Boalemo, di daerah ini juga tercatat 726 pasangan yang menunaikan pernikahan.