DPRD Kota Gorontalo Alokasikan 12% DAU untuk Infrastruktur

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Senin (26/11/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo.

Rapat Banggar tersebut dilaksanakan dalam rangka lanjutan pembahasan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2019.

Selain itu, adanya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait mandataris kewajiban daerah untuk membelanjakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25% untuk infrastruktur.

Menjadikan DPRD Kota Gorontalo selaku Banggar melakukan upaya pemenuhan keinginan Kemenkeu tersebut.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo mengungkapkan, “Sesuai dengan kapasitas kita, berdasarkan DAU dan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) itu hanya tersisa dua belas persen, diluar gaji dan biaya pegawai”.

Oleh sebab itu, pihak DPRD Kota Gorontalo memutuskan mengalokasikan DAU yang tersisa 12% untuk biaya infrastruktur.

Lebih lanjut, di sela-sela pembahasan anggaran untuk setiap SKPD, rupanya terdapat beberapa dinas yang masih lemah dalam penyerapan anggaran yang telah diberikan oleh Banggar.

Dalam tinjauan DPRD, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo merupakan dinas dengan serapan anggaran terendah.

Menurut Fedriyanto Koniyo, sangat sia-sia jika menganggarkan dana yang besar namun tidak bisa diserap dengan baik.

“Ya, untuk apa kita menganggarkan dana yang besar namun tidak terserap. Padahal disatu sisi SKPD yang lain merupakan urusan wajib juga. Seperti di bidang kesehatan, bidang infrastruktur, itu kita sangat membutuhkan anggaran tadi,” ujar Fedri.

Sehingga bagi Ketua DPRD Kota Gorontalo tersebut, kalau memang dana tidak bisa terserap lagi. Maka secara rasionalisasi, ada beberapa pos yang hemat yang bisa dianggarkan ke sektor lain, dalam hal ini bidang infrastruktur.

Selaras dengan yang dikatakan Fedriyanto Koniyo, anggota DPRD lainnya, Hais Nusi juga mengatakan, “Salah satu alasan kita memilih untuk memberikan anggaran pada SKPD, itu karena kemampuan mereka dalam menyerap anggaran. Kenapa Diknas kita kurangi tadi? Karena memang setiap tahun setelah kita melakukan evaluasi, Diknas itu rata-rata yang penyerapan anggarannya paling dibawah”.

Kadang sudah triwulan tiga, penyerapan anggarannya masih 5% atau 10%. Bahkan ketika dilakukan pergeseran atau perubahan, Diknas belum juga mencapai target penyerapan anggaran sesuai dengan yang diberikan DPRD Kota Gorontalo.

Padahal seharusnya pada saat pergeseran, anggaran yang terserap minimal sudah 90%.

Tidak hanya Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga dinilai kurang maksimal dalam menyerap anggaran yang telah diberikan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Adanya pos anggaran yang kurang tepat sasaran, membuat DPRD Kota Gorontalo Banggar harus memangkas volume anggaran untuk kegiatan-kegiatan PU yang tidak terlalu mendesak.

“Kita juga melihat PU, untuk asesori-asesori yang bukan dalam konteks programnya, seperti Bimbingan Teknik (Bimtek)yang tidak terlalu urgen. Itu yang kita rasionalisasi sehingga volumenya kita perkecil, jumlah pesertanya juga diperkecil,” terang Fedri.

Kendati demikian, bukan berarti pelaksanaan Bimtek tersebut tidak diperbolehkan pihak DPRD Kota Gorontalo.

“Hanya saja volume atau kapasitas Bimtek yang kita kurangi, sehingga bisa teralokasikan untuk program-program yang lain,” pungkas Fedriyanto Koniyo. (ald/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,557 views

Next Post

Dari 60 Kabupaten se-Indonesia, Boalemo Masuk Daftar Pengembangan KPPN

Sel Nov 27 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, JAKARTA: Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), hari ini Selasa (27/11/2018), membuka langsung kegiatan Sarasehan Nasional “Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN)”, di Jakarta.