(Sebelum lebih jauh membaca berita ini, para pembaca hendaknya bijak menyikapi kabar yang disajikan dalam berita di bawah ini. Yakni dengan menyadari, bahwa wartawan dan media-massa hanya bertugas menyuguhkan berita sesuai yang terjadi adanya, dengan tidak samasekali bermaksud menyudutkan pihak manapun, selain hanya mengungkap tentang apa, siapa, mengapa, di mana, kapan, dan bagaimana alur kejadiannya). ~redaksi~
DM1.CO.ID, MEDAN: Seorang anggota Bintara Tinggi TNI AU, bernama Pelda Muhammad Chalik (45), menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) etnis Tionghoa, pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 20:15 WIB.
Korban Muhammad Chalid adalah TNI-AU yang bertugas di Dinas Logistik (Dislog) Lanud Soewondo Medan, berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda). Sementara tersangka pelaku adalah seorang pengusaha service dan rental Game Play Station (PS), bernama Jhoni (34).
Akibat kejadian penyekapan dan penganiayaan tersebut, korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Putri Hijau, Medan, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun termasuk dari korban sendiri menyebutkan, kejadian bermula pada saat anak korban membawa Play Station miliknya ke toko Jhoni untuk diservice, di Jalan Brigjen Hamid, Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Lingkungan 06 No. 62.
Di toko tersebut, anak korban menyerahkan Play Station itu kepada Jhoni yang dibuktikan dengan tanda terima. Ketika itu belum ditentukan berapa biaya service-nya dikarenakan harus dicek dan diperiksa terlebih dahulu letak kerusakannya.
Beberapa saat kemudian, anak korban mendapat telepon dari pihak toko Jhoni, bahwa PS itu memang rusak dengan biaya perawatan yang dinilai terlalu mahal oleh anak korban.
Pada hari itu juga, anak korban pun mendatangi kembali toko service play station tersebut dengan maksud membatalkan service, sekaligus ingin mengambil kembali Play Station miliknya.
Namun rencana untuk mengambil kembali PS miliknya tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, pihak toko hanya ingin menyerahkan kembali PS tersebut apabila sang anak korban bisa membayar Rp.100.000 sebagai biaya kuitansi dan checkin trouble.
Karena tidak membawa uang sebesar itu, anak korban pun pulang ke rumahnya, lalu memberitahukan permasalahan kepada ayahnya.
Setelah mengetahui permasalahannya, korban pun mendatangi toko tersebut untuk menanyakan biaya PS yang tidak mampu direparasi namun telah dimintai pembayaran yang cukup mahal.
Di saat bersamaan, seorang karyawan toko dan service itu tetap menegaskan, bahwa PS hanya bisa diserahkan kembali apabila biaya kuitansi dan biaya checkin trouble sebesar Rp.100 ribu dibayar.
Mendengar jawaban seperti itu, korban pun protes karena merasa biaya kuitansi dan biaya cheking trouble tersebut dianggap terlalu mahal.
Pada saat itulah, Jhoni bersama seorang temannya yang bernama Indra Jaya (38) warga Desa Sibirik-birik, Gunung Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, langsung menyekap Pelda Muhammad Chalik.
“Kalau kau mau ambil Play Station itu, kau harus bayar lima juta, anjing,” ujar korban menirukan ucapan Indra jaya, dilansir metro-online.co.
Dalam kondisi seperti itu, Jhoni di dalam tokonya tak mengizinkan korban untuk pulang ke rumah. Jhoni bahkan menghantam pinggang belakang serta kepala Pelda Muhammad Chalik, yakni dengan sebuah besi yang menyerupai stik baseball.
Akibat hantaman benda keras tersebut, darah kental berasal dari kepala korban langsung berceceran ke lantai dan sebagian membasahi dada serta baju korban.
Menurut pengakuan korban, di saat seperti itu, ia sempat mendengar perkataan dari seorang wanita (diduga kekasih Jhoni) yang diketahui juga sebagai kasir di toko tersebut yang mengatakan, “habisi saja, kasih mati”.
Pelda Muhammad Chalik saat disekap berhasil mengontak rekan-rekannya sesama TNI AU. Sehingga tak berselang lama sejumlah anggota TNI AU bersama Polisi Militer-AU Lanud Soewondo pun tiba di TKP guna melakukan penyelamatan ala militer. Hingga seluruh barang di tiap ruangan di toko tersebut berantakan dan nyaris hancur.
Selain berhasil membebaskan korban, sejumlah rekan korban sesama anggota TNI-AU itu juga berhasil mengamankan kedua tersangka pelaku, berikut barang bukti berupa sebuah stik baseball yang digunakan oleh salah seorang tersangka untuk memukuli korban hingga babak belur.
Kedua tersangka pelaku dan juga barang bukti selanjutnya diboyong ke markas satuan Polisi Militer Angkatan Udara untuk diinterogasi secara mendasar.
Sementara itu, dengan kondisi terluka, saat membuat laporan di Sat-POM AU Lanud Soewondo, pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 23:30 WIB, korban Muhammad Chalik sekaligus masih dapat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Ia mengungkapkan, dirinya dipukuli oleh dua orang lantaran tidak mau membayar biaya kuitansi dan biaya checkin.
“Anakku service Play Station di toko si Joni. Pada saat diantar ke sana, karyawan toko blom bisa memastikan kerusakan dan biaya reparasinya, sehingga hanya diberikan tanda terima barang,dan akan dikabarin besar biayanya. Lalu pada saat dikasi tau jumlah biaya reparasinya ternyata sangat mahal hingga anak saya tak jadi memperbaiki Play Station dan langsung (ingin) mengambil mainannya itu,” jelas Muhammad Chalik.
Di tempat terpisah, Hasan ( 47) seorang warga Jalan Besar Deli Tua yang berprofesi sebagai pengemudi Betor mengaku menyaksikan sedikit peristiwa upaya penyelamatan Pelda Muhammad Chalik oleh sejumlah anggota TNI-AU di toko tersebut.
Hasan mengatakan, saat sejumlah anggota TNI AU datang untuk membebaskan rekannya yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, pihak toko Play Station itu sempat melakukan perlawanan dengan melempari sejumlah anggota TNI AU tersebut dengan menggunakan batu, martil dan obeng.
“Pas datang orang tentara itu, si pemilik usaha itu melempari orang itu (TNI AU) dengan martil, batu dan obeng, bang. Ngeri kali-lah pokoknya, bang. Kok berani orang seperti itu sama aparat ya?” tutur Hasan dengan logat Bataknya.
Dari informasi yang dihimpun oleh sejumlah awak media di Sat-POM AU Lanud Soewondo menyebutkan, rencananya pelaku secepatnya akan diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Dansatpom AU Lanud Soewondo, Mayor POM. I Gede Eka Santika, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa seorang anggota TNI-AU yang bertugas di Dinas Logistik Lanud Soewondo Medan.
“Benar ada. Kita (telah) amankan dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anggota TNI AU yang bernama Pelda Muhammad Chalik yang berdinas di Dinas logistik,” ujar Mayor I Gede Eka Santika.
Kedua pelaku tersebut, lanjut Mayor I Gede Eka Santika, telah diamankan berikut barang bukti stik baseball.
“Saat ini kami sedang mencari barang bukti lainnya, dan (selanjutnya) akan kami limpahkan ke Polrestabes Medan. Dan ada anggota kita yang bernama Prada Zulfadli anggota POM yang ditusuk obeng pada paha kanannya (oleh pelaku),” pungkas Mayor I Gede Eka Santika.
Hingga berita ini diturunkan oleh banyak media berita online, para netizen dari seluruh penjuru dunia maya pun spontan jadi geger, dan langsung menjadi viral di berbagai jejaring media sosial, seperti Facebook, twitter, WhatsApp, dan lain sebagainya.
Meski ada juga sejumlah netizen yang berkomentar agar publik tidak terpancing dengan peristiwa yang sangat sensitif tersebut karena etnis Tionghoa terlibat di dalam kejadiannya. Namun tidak sedikit pemilik akun dan para netizen di media sosial mengaku mengutuk peristiwa tersebut, terlebih karena terjadi di saat menjelang peringatan hari G/30S-PKI di negeri ini.
Dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, pemerintah dipastikan tentunya akan meminta dan mengajak kepada semua pihak agar dapat menahan diri, serta tidak melakukan provokasi yang mengarah kepada pertikaian. Sebab, saat ini proses hukum telah dilakukan oleh aparat yang berwenang.
(dbs/ams-dm1)