Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Jumat (21/9/2018), Bupati Boalemo, Darwis Moridu melantik dan mengukuhkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Kabupaten Boalemo, yang dilaksanakan di Graha Putra Tunggal Tilamuta.
Dalam kesempatan tersebut, Darwis Moridu menegaskan, larangan keras bagi anggota BPD untuk terlibat langsung dalam persoalan politik. Apalagi sampai menjadi pengurus partai atau bergabung dalam organisasi terlarang.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Damai Bertasbih tersebut juga mengimbau, agar anggota BPD harus mampu menempatkan diri dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di tingkat desa.
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik ini, semoga bisa mentaati aturan dan ketentuan. Misalnya tidak menyalahgunakan wewenang, tidak terlibat dalam partai politik atau ikut dalam organisasi terlarang,” tegas Darwis.
BPD sendiri merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang berfungsi membantu kepala desa dalam menetapkan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Sehingga, selain melantik dan mengukuhkan anggota BPD se-Kabupaten Boalemo. Terdapat beberapa hal penting juga yang turut disampaikan oleh Darwis Moridu dalam momen tersebut.
Pertama, anggota BPD harus bekerja secara maksimal selama lima tahun ke depan.
Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra yang diharapkan mampu menjaga hubungan yang harmonis sekaligus bersinergi.
Dan yang ketiga, kepala desa dan BPD harus selalu melakukan koordinasi maupun konsultasi, serta tetap bekerja sama dalam membangunan pemerintahan desa dan memberikan pembinaan kepada masyarakat desa. (kab/avi/dm1