Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: AMS
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bank SulutGo Cabang Tilamuta dinilai lagi-lagi kembali membuat “kegaduhan”. Kali ini, terkait isu pemecatan secara sepihak terhadap sejumlah karyawan tetap beberapa waktu lalu di bank tersebut.
Menyikapi masalah tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo pun melayangkan undangan kepada bank yang berjuluk “Torang pe Bank” tersebut.
Undangan yang dimaksud adalah mengajak pihak Bank SulutGo-Tilamuta agar dapat duduk bersama, yakni untuk mencari solusi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diagendakan secara resmi oleh Komisi II DPRD Boalemo, pada Jumat (19/1/2018).
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut, pihak Bank SulutGo-Tilamuta tak kunjung menampakkan kehadirannya di Gedung DPRD Boalemo, sehingga membuat anggota Komisi II di DPRD Boalemo itupun merasa dilecehkan dan dikecewakan.
Kekecewaan tersebut dilontarkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga, yang juga sekaligus selaku Anggota Komisi II.
Ia menilai Bank SulutGo Cabang Tilamuta terlalu memandang remeh dan tidak peduli terhadap undangan resmi yang disampaikan oleh pihak DPRD.
Menurut Hardi, persoalan Bank Sulut Cabang Tilamuta sejauh ini sudah banyak. Di antaranya sudah beberapa kali mengecewakan masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi saat ini bahkan telah mengecewakan DPRD Boalemo.
Sementara itu, Kepala Bank SulutGo Cabang Tilamuta Hasan Hamid, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut via Handphone mengatakan, pihaknya memohon maaf karena tidak sempat hadir dalam agenda RDP dengan Pihak DPRD Boalemo.
Hasan Hamid mengemukakan ketidakhadirannya. Yakni, dikarenakan dirinya masih menghadiri rapat koordinasi di kantor pusat. “Hal ini sudah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Boalemo untuk menunda agenda RDP hari ini karena masih dalam rangka dinas di luar daerah,” ujar Hasan. (kab/dm1c)