Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: AMS
DM 1.CO.ID, BOALEMO: Bupati sangat menaruh perhatian besar terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dimana semua perusahaan wajib hukumnya mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini merupakan amanah UU.
Hal tersebut dilontarkan Plt. Sekda Boalemo, Husain Etango, dalam Rapat Koordinasi dan evaluasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Pemda Boalemo, di Aula Kantor Bersama III, Ti-lamuta-Boalemo, Senin (11/12/2017)
Husain Etango menilai, kehadiran dan peran BPJS Ketenagakerjaan patut didukung, sebab komitmen yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan sangat bermanfaat.
Dalam rakor dan evaluasi tersebut, Husain Etango pun menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Boalemo sangat merespon baik adanya penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan. Iapun meminta seluruh perusahaan agar segera mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara di hadapan peserta Rakor dan evaluasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agnes Pujiastuti menyampaikan berbagai hal, termasuk regulasi yang terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Misalnya, menyangkut tatacara pengenaan sanksi administrasi bagi pemberi kerja yang tidak mematuhi regulasi kepesertaan BPJS Ketena-gakerjaan.
Selain itu, Agnes juga menjelaskan seputar jaminan kecelakaan kerja yang bisa diklaim sampai dengan jaminan kematian, serta bagaimana penghitungan iuran BPJS ketenagakerjan.
“Tentunya kami berharap rapat evaluasi ini lebih meningkatkan komitmen kita bersama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Boalemo.” ujar Agnes Pujiastuti.
(hm-kab/dm1)