Sekolah di Australia Ini Izinkan Siswanya Untuk Tidak Jabat Tangan dengan Non-Muhrim

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, CANBERRA: Australia mengizinkan sebuah sekolah menerapkan kebijakan khusus bagi siswa Muslim untuk tidak berjabat tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya. Kebijakan itu sendiri dibuat secara sadar oleh sekolah yang bernama Hurstville Boys Campus of Georges River College, Sidney.

Kepala Sekolahnya sendiri dalam Presentation Day 2016 menyampaikan kepada pada hadirin, bahwa beberapa siswa tidak berjabat tangan karena alasan keyakinan. Sebagai gantinya, seperti dilansir The Independent, Ahad (19/2/2017), anak-anak Kelas 7 hingga 10 di sekolah tersebut akan menangkupkan kedua telapak tangan mereka di depan dada sebagai bentuk penghormatan.

Kebijakan ini hadir sebagai respons ajaran Islam yang merujuk sebuah hadis berbunyi: “Lebih baik kepala seorang pria ditusuk dengan pasak besi daripada menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya”.

Kepada The Australian, juru bicara Departemen Pendidikan NSW menyampaikan, sekolah tersebut memiliki aturan yang disepakati dan telah dikonsultasikan dengan para staf, siswa, dan orang tua siswa.

Departemen Pendidikan NSW mengategorikan, hal itu sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan sekolah terhadap kultur, gaya bahasa, dan latar agama semua siswa. Tujuannya pun untuk menumbuhkan sikap terbuka dan toleran di antara komunitas yang beragam di Australia.

Meski kebijakan khusus di sekolah ini mendapat pandangan beragam dari sejumlah pihak (termasuk pandangan miring), namun sekolah ini tetap menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, hal itu diyakini merupakan bentuk pendidikan yang tidak hanya berfokus pada agama, melainkan pula bagian dari moral yang sangat perlu ditanamkan sejak dini bagi siswa.

(rpk-dbs/DM1)
Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,632 views

Next Post

KPPU Nyatakan Bersalah, Honda dan Yamaha Didenda Puluhan Miliar

Sel Feb 21 , 2017
DM1.CO.ID, JAKARTA: PT. Astra Honda Motor (AHM) dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), ditetapkan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, kedua produsen motor asal Jepang itu dinilai terbukti melakukan praktik kartel, dalam penetapan harga jual sepeda motor skuter matik. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296