Polisi Tangani Kasus RW Sebagai Tipikor, Kabag Kesra Koltim Dinilai Lalai?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Meski awalnya dipandang sebagai kasus penggelapan, namun belakangan pihak kepolisian menilai kasus yang dilakukan oleh Bendahara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kolaka Timur berinisial RW itu, lebih cenderung sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Kapolsek Rate-rate, AKP Johan Armando Utan, S.IK, MH menjelaskan alasannya, yakni karena RW disebut-sebut telah membawa lari yang diduga dengan maksud untuk memiliki (“melahap”) uang negara atau APBD, sehingga kasusnya lebih cocok penanganannya di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terlebih lagi karena RW adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Karena ini menyangkut dana negara, maka kasus tersebut kini telah diambil-lih (penanganannya) oleh Polres Kolaka. Kami di sini (Polsek) tidak memiliki penyidik yang menangani kasus tindak pidana korupsi, dan (sehingga harus) diserahkan ke Polres Kolaka,” jelas Johan.

Jadi, menurut Johan, gelar perkaranya akan dilakukan di Polres Kolaka. “Kami hanya menangani pengaduan awalnya saja. Memang, di awal dilaporkan (pengaduan) di Polsek Rate-rate adalah dugaan penggelapan. Akan tetapi karena status RW adalan PNS dan yang dibawa kabur adalah uang negara, maka larinya (cocoknya) ke tindak pidana korupsi,” terang Johan di kantornya saat dikonfirmasi Kepala Biro DM1 Koltim, Senin (28/3/2022).

Adapun terkait perkiraan keberadaan (rimba) RW, Johan mengungkapkan, saat ini masih dilidik pihak kepolisian. Dan lagi-lagi Johan enggan membeberkan lebih detail terkait perkiraan keberadaan atau persembunyian RW.

“Tinggal menunggu saja hasil gelar perkara lalu penetapan tersangka. Setelah itu dapat dilakukan upaya selanjutnya, misalnya tindakan pengejaran (pencarian) dan penangkapan,” ucap Johan.

Kasus membawa kabur dana negara yang dilakukan oleh RW terbilang cukup unik. Selain menghebohkan, juga menimbulkan tanda tanya mengapa sampai hal itu bisa terjadi.

Sosok RW yang dikabarkan tiba-tiba menghilang itu, diduga membawa kabur atau menggelapkan dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun 2022.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sektretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Koltim, Ayi Wahyuddin, total dana yang diduga digelapkan atau dibawa lari oleh RW adalah sebesar Rp.687 Juta.

Namun menurut sejumlah pihak, tindakan yang begitu berani dilakukan oleh RW boleh jadi adalah juga merupakan kelalaiian dari atasannya, yakni Kabag Kesra. (rul/dm1)

—–

Baca berita terkait:

  1. Bendahara Kesra Koltim Mendadak Hilang, Diduga “Melahap” Uang MTQ
  2. Polsek Rate-rate Telusuri Rimba RW, Menghilang Akibat Diduga Telah “Melahap” Dana MTQ
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,618 views

Next Post

Pilwabup Koltim: PD “Tarik” Rekomendasi Dalle Effendi, Gerindra Tunjukkan Rekomendasi untuk “Jenderal Azis”

Sel Mar 29 , 2022
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Partai Demokrat (PD) menarik kembali dukungannya terhadap Dalle Effendi. Hal itu disebabkan putra Koltim berlatar belakang pengusaha di Jakarta tersebut, dianggap tidak mampu membangun koalisi dengan partai pengusung lainnya, baik itu Partai Gerindra, PAN maupun PDI-P.