Para Pengacara ini Bukber & Bagi-bagi Takjil, Warsito: Kita Bisa Sempatkan Bahas Perkara GORR

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, GORONTALO: Para pengacara yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC-Peradi) Provinsi Gorontalo, Jumat petang (30/4/2021), tampak berkumpul di Cafesera Bakery, di Jalan Nani Wartabone (Ex. Jalan DI Panjaitan), Kota Gorontalo.
Di sana, para pengacara naungan Peradi versi kepemimpinan Otto Hasibuan tersebut, bukan untuk adu argumen layaknya di dalam sebuah persidangan.
Kehadiran rekan-rekan pengacara di tempat ini, menurut Meyske Abdullah, SH, MH, adalah untuk lebih menjalin dan mempererat tali silaturahmi antar-sesama pengurus dan anggota DPC Peradi Provinsi Gorontalo, yakni dengan melalui acara Buka Puasa Bersama (Bukber).
Selain Bukber, kata Meyske yang juga sebagai Ketua Pelaksana acara ini, rekan-rekan Peradi juga menyempatkan diri membagikan takjil secara langsung kepada sejumlah pengguna jalan di sekitar Cafesera tersebut.
Meyske menjelaskan, kegiatan yang telah menjadi agenda rutin sekali setahun di setiap Bulan Ramadan ini, tentunya dilakukan sebagai wujud kepedulian dari Peradi Gorontalo kepada sesama untuk senantiasa saling berbagi. Terlebih dalam Bulan Suci Ramadan seperti ini yang masih diliputi dengan kondisi pandemi Covid19.
Meski anggota Peradi Provinsi Gorontalo tercatat ada 187, namun Meyske membeberkan, rekan-rekan pengacara yang menyempatkan hadir saat ini  hanya sekitar 30 orang. “yang lainnya masih berhalangan dengan kesibukan masing-masing, dan sebagian juga ada di luar daerah,” ujar Meyske di dampingi Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir, SH, CPL.

Sementara itu Warsito Kasim, SH, MH, CTL pada kesempatan yang sama menambahkan, bahwa acara Bukber ini perlu untuk dilaksanakan sebagai momentum untuk bertemu dan menjalin kembali silaturahmi. “Sebab rutinitas kita sebagai pengacara, itu sulit untuk bertemu dan berkumpul seperti ini,” ujar Warsito didampingi Pokay sebagai Sekretaris DPC Peradi Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan seperti ini, menurut Warsito, rekan-rekan pengacara juga bisa sekalian membangun komunikasi atau membahas perkara-perkara hukum, baik yang sedang ditangani maupun perkara yang sementara hangat di perbincangkan di tengah-tengah masyarakat, seperti perkara Tindak Pidana Korupsi pembebasan lahan GORR.
Masalah GORR, menurut Warsito, menjadi perbincangan yang menarik untuk dibahas, sebab mega-proyek ini dinilai telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.43,3 Miliar, sehingga itu sangat perlu untuk mendapatkan kepastian hukum. (dms/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

649 views

Next Post

Safari Ramadan Poli-polia, Andi Merya: Hidupkan Silahturahim dan Perkuat Rasa Persaudaraan

Sab Mei 1 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Di hari ke-19 bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) kembali melakukan safari Ramadan. Dan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Poli-polia.