Habiskan Rp.3 M, Pekerjaan Ruang Inap Puskesmas Tirawuta Dinilai Asal Jadi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Proyek pembangunan ruang inap Puskesmas Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terkesan dikerjakan asal jadi, dan bahkan sangat jauh dari yang diharapkan.

Dari pengamatan langsung Kepala Biro DM1 Koltim memperlihatkan, bahwa kondisi ruangan inap yang belum lama ditempati itu, baik yang ada di lantai dasar maupun di lantai atas, terlihat sudah rusak di beberapa sisi.

Lantai kamar mandi atau toilet bahkan tampak sudah bocor, dengan wastafel yang sudah tak berfungsi baik, sehingga berpotensi mendatangkan bakteri penyakit.

Tak hanya itu, garis retak juga dapat disaksikan di sejumlah dinding, yang di beberapa bagiannya terlihat sejumlah gumpalan bercak-bercak menyerupai jamur hitam hingga  ke plafon, tanda bahwa dinding tersebut belum dicat (hanya diplamir). Begitu juga dengan pintu yang seolah dipoles tanpa tuntas dan rapi.

Dari data yang diperoleh DM1 mengungkapkan, proyek tahun 2020 ini dilakukan secara dua tahap dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp.3 Miliar. Dan pada akhir Desember 2020, pekerjaan ini sudah dinyatakan selesai berdasarkan kontrak yang ada.

Baharuddin selaku Kepala Puskesmas Tirawuta, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (9/1/2020) menyatakan, bahwa persoalan pekerjaan proyek pembangunan ruang inap yang dinilai tidak becus itu, agak rumit urusannya.

Sebab, menurut Baharuddin, ada dua kontraktor yang memiliki tanggungjawab untuk melakukan perbaikan. Dan, masing-masing kontraktor ini harus saling bekerja sama, sebab satu kerusakan harus dikerjakan oleh keduanya.

Baharuddin mengungkapkan, kontraktor yang mengerjakan tahap kedua sudah pernah datang untuk kerja, namun percuma jika tahap satu belum dituntaskan pekerjaannya.

Sebelumnya, kata Baharuddin, terkait kerusakan yang ada itu sudah pernah dibahas secara bersama-sama untuk mencari solusinya.

Bahkan, lanjut Baharuddin, pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Kesehatan telah melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak Puskesmas dengan pihak kontraktor. Bahkan kedua kontraktor tersebut sudah berjanji untuk menyelesaikan kerusakan itu secepatnya.

Tapi sayangnya, kata Baharuddin, janji yang pernah diumbar oleh kedua kontraktor itu ternyata tidak dapat dipenuhi. Dan kesungguhan dua kontrakor untuk segera memperbaiki ruang inap yang mengalami kerusakan itu, hingga saat ini tak kunjung dilakukan. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

16,604 views

Next Post

Muncul Tambang Liar di Sekitar DAS, Kades Peatoa Diduga Jadi “Calo” Lahannya

Sen Jan 11 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Praktik penambangan liar bahan galian C berupa tanah timbunan (clay) yang diduga ilegal  telah terjadi di wilayah Desa Iwoikondo, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Parahnya lagi, penambangan itu dilakukan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).