DM1.CO.ID, BOALEMO: Pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Senin (28/9/2020), mengesahkan APBD-Perubahan 2020. Namun sentakan dan ketukan palu pengesahan APBD-Perubahan itu tak hanya terdengar laksana petir yang menyambar di siang bolong, melainkan juga bagai kabar duka bagi para pegawai atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah ini.
Pasalnya, dalam APBD-Perubahan itu ditetapkan, bahwa Tunjangan Kinerja Operasional Daerah (TKOD) para ASN dan juga gaji tenaga honorer dilakukan pemotongan. Dan bahkan, tenaga honorer pada Desember 2020 tidak lagi menerima gaji.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, gaji para tenaga honorer/kontrak untuk Agustus-September 2020 masih dibayarkan 100 persen, namun pada Oktober-November 2020 hanya dibayarkan 50 persen. Dan selanjutnya pada Desember 2020, tenaga honorer/kontrak tidak lagi mendapatkan gaji.
Khusus untuk para ASN, terhitung mulai Oktober-Desember 2020, TKOD yang dapat diterima hanya sebesar 30 persen.
Kebijakan yang diambil oleh rezim yang berjuluk “Damai” (Darwis Moridu-Anas Jusuf) itu, seolah-olah menunjukkan sebuah sikap sewenang-wenang, sehingga praktis para pegawai (termasuk tenaga honorer atau kontrak) pun merasa terzalimi.
Tidak sedikit pegawai dan tenaga honorer yang mengaku sedih dan bahkan sangat kecewa terhadap kebijakan tersebut. Terlebih dalam situasi yang serba sulit dan terjepit di masa Pandemik Covid19 seperti saat ini.
Salah seorang tenaga honor yang minta namanya tidak disebutkan, mengaku tak hanya kecewa, tetapi juga merasa “teraniaya” dengan kebijakan yang boleh dikata sangat “mencekik” itu.
Ia mengungkapkan, bahwa pada Desember 2020, para tenaga honor dan kontrak bahkan akan segera dirumahkan, kecuali tenaga driver.
Menurutnya, Pemkab Boalemo seharusnya membantu melonggarkan dan mengurangi beban kesulitan orang-orang kecil seperti tenaga honor akibat persoalan Covid19, bukan malah membuat tambah susah dan makin terhimpit.
Olehnya itu ia menyatakan mewakili para tenaga honor dan kontrak yang masing-masing telah memiliki keluarga untuk dinafkahi, berharap agar Bupati Boalemo dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut sebagaimana janji kampanye saat meminta dukungan untuk dipilih pada Pilkada yang lalu. Yakni, menaikkan 50 persen TKOD seluruh pegawai.
Tak hanya tenaga honor yang menumpahkan rasa kecewanya, Resvin Pakaya selaku Anggota DPRD Boalemo juga tak tahan memendam kekesalannya terhadap kebijakan Bupati Boalemo yang dipandang sangat tega “menzalimi” para pegawai dan tenaga honor.
Resvin pun menumpahkan kekesalannya dengan menulis status di Facebook, pada Ahad (4/10/2020). Berikut bunyi status curahan hatinya yang ditutup dengan sepenggal doa:
“Apakah kalian masih Punya HATI NURANI????
Salah Satu dari 14 Program Pemerintahan Damai adalah.. Menaikan TKOD seluruh Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Honorer sebanyak 50% di Seluruh Kabupaten Boalemo.
Tapi Sekarang.. Jgnkan Naik 50%, Justru TKOD dan Gaji Honorer di potong, bahkan Bulan Desember Honorer tdk menerima Gaji.
Bagi saya ini adalah sebuah PENGHIANATAN kepada Masyarakat Boalemo khususnya ASN dan Honorer.
Smoga ALLAH SWT tdk akan MURKA Terhadap Bupati Dan Wakil Bupati Yg Ingkar Janji.”
Sejumlah pihak juga ikut menyayangkan, seharus nya rezim “Damai” tidak memberlakukan pemotongan TKOD serta gaji terhadap para pegawai dan tenaga honor, meski daerah sedang mengalami defisit sekali pun.
Sebab, menurut banyak pihak, sangat miris di saat diketahui daerah sedang defisit, namun secara bersamaan Bupati Boalemo malah seolah lebih mengutamakan proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) dan JUT (Jalan Usaha Tani) untuk dikerjakan, daripada harus memperjuangkan hak-hak dasar para pegawai dan tenaga honor.
Menurut seorang anggota DPRD Boalemo lainnya, jika punya kearifan yang tinggi, maka Bupati Boalemo sepatutnya membatalkan setengah saja anggaran proyek PJU dan JUT itu, agar TKOD serta gaji pegawai dan tenaga honor bisa dibayarkan secara penuh sampai Desember 2020.
Sementara itu, Fian Hamzah selaku seorang pemuda kelahiran Boalemo yang kini juga sebagai aktivis pergerakan, ikut angkat suara menanggapi tentang begitu banyaknya masalah yang bermunculan selama Boalemo dipimpin oleh rezim Damai.
Fian Hamzah mengatakan, dengan munculnya banyak masalah yang silih berganti, membuat masyarakat sebetulnya sudah tidak nyaman dan merasa bahwa “kedamaian” telah hilang di Boalemo.
Dan contoh kecil saat ini, menurut Fian, pemerintahan “Damai” boleh dikata sudah gagal alias telah ingkar memenuhi janji kenaikan 50 persen TKOD bagi seluruh pegawai beserta tenaga honorer dan kontrak sebagaimana dicantumkan dalam 14 program pemerintahan “Damai”.
Tak hanya itu, Fian juga menyebut satu-persatu deretan persoalan yang boleh dikata sebagai bukti bahwa tak hanya pegawai atau tenaga honorer yang kini merasa tidak nyaman, akan tetapi masyarakat Boalemo juga saat ini tentu merasakan sedang hidup di era rezim yang tidak kapabel, dan boleh jadi hanya menjadi beban dan “petaka” bagi daerah Boalemo. (kab/dm1)
Sel Okt 6 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kecurigaan sejumlah orang tentang legalitas Irwansyah yang sempat mengaku sebagai pengacara sekaligus kuasa hukum kubu petahana, Tony Herbiansyah: sah atau gadungan, makin terkuak dan mengundang komentar serta tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Pengamat Hukum Tata Negara Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. La Ode Muhamad Bariun SH, MH, […]