Rizal Ramli: Mahar Politik Pilkada dan Pilpres Hanya Bikin Demokrasi Jadi Rusak

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Tokoh nasional dan juga pejuang ekonomi kerakyatan, Dr. Rizal Ramli (RR) menyoroti dan mengkritisi sistem threshold (ambang batas) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres).

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, ambang batas membuat demokrasi berbiaya sangat tinggi, sehingga pemicu terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bagi kepala daerah atau presiden yang terpilih dari hasil demokrasi yang berbiaya tinggi tersebut.

Mantan Menteri Keuangan Presiden Gus Dur ini menjelaskan, adanya syarat ambang batas membuat calon pasangan kepala daerah harus berburu rekomendasi partai politik agar bisa maju dalam Pilkada.

Rekomendasi itu, ungkap Rizal Ramli, tentu saja tidak didapat dengan cara gratis, melainkan dengan harus mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit, atau yang biasa disebut dengan mahar.

Dan jika pasangan calon kepala daerah yang telah mengeluarkan mahar besar itu berhasil terpilih, maka bisa dipastikan ia akan mencari cara dan berupaya untuk “merampok” uang rakyat agar mahar yang ia keluarkan bisa kembali, sekaligus mencari untung berkali-kali lipat untuk modal bertarung pada periode selanjutnya.

Olehnya itu, Rizal Ramli pun berharap agar ambang batas yang terlaksana dengan biaya tinggi itu, segera dihapus.

“Saya minta hapuskan saja itu ambang batas atau jadikan nol persen, baik di Pilkada maupun Pilpres. Biar semua partai bisa mengusung calon. Toh, mereka (partai) sudah diseleksi dalam Pemilu. Semakin banyak calon, rakyat jadi semakin banyak pilihan,” jelas Rizal Ramli.

Mantan anggota panel ekonomi di badan dunia (Persatuan Bangsa-Bangsa) ini mengaku, sebulan lalu dirinya sempat bertemu dua orang pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beserta dua direktur di lembaga anti-korupsi itu.

Pada pertemuan tersebut, kata Rizal Ramli, pimpinan KPK itu menceritakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan KPK terhadap seorang kepala daerah di Kalimantan, yang istrinya juga seorang Ketua DPRD di daerah yang sama. Keduanya (pejabat suami-istri itu) berkolusi dengan cukong untuk memainkan proyek agar bisa kembali mempertahankan “dinasti” kekuasaannya melalui Pilkada.

Rizal Ramli menegaskan, syarat ambang batas dengan mahar yang sangat tinggi inilah yang membuat demokrasi jadi rusak.

“Karena calon harus keluar uang untuk mendapatkan rekom. Ketika berkuasa, kepala daerah akan berkolusi dengan cukong untuk mengembalikan modal. Dan mereka bisa menggadaikan kekayaan alam untuk kembali berkuasa atau melanggengkan kekuasaan lewat dinasti politik,” ungkap Rizal Ramli. (dml/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

59,722 views

Next Post

Upacara HUT RI ke-75: Pemkot Gorontalo Serahkan KTP, KK dan Akte Kelahiran

Rab Agu 19 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski dilakukan secara sederhana dan sangat terbatas karena mencegah penularan Covid19, namun upacara HUT Proklamasi RI ke-75 tingkat Kota Gorontalo tetap berlangsung dengan khidmat.