Dari Kunjungan Komisi II Deprov Gorontalo, BPDAS-HL Ungkap Tingkat Kerusakan Hutan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Ketua Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Espin Tulie, memboyong para anggotanya, pada Rabu pagi (29/7/2020), ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Kedatangan sejumlah anggota legislatif yang dikawal langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Paris Jusuf, itu adalah dalam rangka Kunker (Kunjungan kerja) sekaligus silaturahmi, terkait kegiatan atau program kerja BPDAS-HL yang berkantor di Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Meski Kunker itu sempat sedikit diwarnai pertanyaan-pertanyaan “miring” dari sejumlah anggota komisi II, seperti Arifin Djakani, Fadli Hasan dan Nasir Majid, namun M. Tahir P, SP, M.Si selaku Kepala BPDAS-HL Provinsi Gorontalo mampu memberi penjelasan dan penegasannya. Sehingga suasana bersahaja nan akrab pun dapat kembali menghangat.

Menurut M. Tahir, apapun pertanyaan maupun pernyataan dari berbagai pihak menyangkut BPDAS-HL, itu tentu dapat menjadi masukan yang sedikit banyaknya patut untuk dikaji.

Sehingga itu M. Tahir mengaku tidak mempermasalahkan pertanyaan maupun pernyataan miring yang ada. Sebab, lanjut M. Tahir, hal itu dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pihaknya di BPDAS-HL.

“Saya bekerja di Gorontalo ini untuk menyejahterakan kehidupan orang Gorontalo dengan menanam tanaman buah-buahan 70 persen, dan kayu-kayuan 30 persen,” ujar M. Tahir dalam Kunker tersebut, seraya menyatakan bahwa orang-orang Sulawesi Selatan memang orangnya rata-rata tegas.

Pada kesempatan tersebut, M. Tahir mengungkapkan sedikit kendala yang dihadapi BPDAS-HL Bone Bolango Provinsi Gorontalo. “Kendala intinya di lapangan itu, masyarakat kita tidak ingin mengubah perilaku menanam jagung tanpa memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air,” ungkap M. Tahir.

Menurut M. Tahir, masyarakat kita di lapangan dalam menanam antara jagung dan buah-buahan seharusnya menerapkan model agroforestri.

Untuk diketahui, agroforestri adalah sistem penggunaan lahan (usahatani ) yang mengombinasikan pepohonan atau buah-buahan secara bersamaan dengan tanaman pertanian utama di atas lahan yang sama, demi meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan.

Pada sistem agroforestri, memunculkan keanekaragaman tanaman dalam suatu luasan lahan. Sehingga selain bisa mengurangi risiko kegagalan, juga dengan sistem agroforestri ini dapat melindungi tanah dari erosi serta mengurangi kebutuhan pupuk atau zat hara dari luar kebun, karena adanya daur-ulang sisa tanaman.

Dalam Kunker tersebut, M. Tahir juga mengungkapkan tingkat kerusakan hutan di Provinsi Gorontalo yang dinilai sudah sedikit parah. “Sekitar 520 DAS, kurang lebih 439 (DAS) itu sudah rusak, tinggal 27 yang agak baik yang mau dipertahankan. Dan 439 yang rusak itu kan harus dipulihkan,” jelasnya.

Tingkat keparahan rusaknya hutan, menurut M. Tahir, juga dapat dilihat dari situasi iklim. Yakni, apabila turun hujan deras terjadi banjir, dan ketika musim kemarau terjadi kekeringan. “Daerah mana yang paling parah? Sebenarnya di sekitaran Limboto dan Bone Bolango,” ungkap M. Tahir. (ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,874 views

Next Post

Di Hadapan Komisi II Deprov Gorontalo, Kepala BPDAS-HL Tawarkan Solusi Banjir

Kam Jul 30 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kondisi iklim di Provinsi Gorontalo saat ini sudah cukup memprihatinkan. Di kala hujan mengguyur, langsung banjir. Begitu pun di saat musim kemarau, maka terjadi kekeringan. Dan hal ini tidak terlepas disebabkan oleh hutan yang mulai mengalami kerusakan.