DM1.CO.ID, JAKARTA: Massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis siang (23/1/2020).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum PAMI, John Fredy Rumengan itu terpaksa kembali digelar karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, masih memperlihatkan sikap “diem”, alias seolah-olah ingin mendiamkan dan tak mematuhi rekomendasi dari Ombudsman Republik Indoesia (ORI).
Olehnya itu, massa PAMI pun kembali menuntut Mendikbud, Nadiem Makarim, agar dapat segera memenuhi janjinya. Yakni, melaksanakan rekomendasi ORI Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang mal-administrasi oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah Doktor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar, atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene selaku Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Dalam orasinya, Rumengan menuntut Menteri Nadiem segera mencopot Rektor Unima tersebut, dan mencabut jabatan guru besar yang disandangnya. “Menteri wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman, karena jika mengabaikannya sama saja dengan melawan negara,” ujarnya.
Rumengan membeberkan, bahwa berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara, ijazah yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai prosedur, adalah palsu.
Apabila Menteri Nadiem masih tetap “diem” (diam dan tidak melaksanakan rekomendasi ORI), maka massa PAMI juga berjanji akan terus melakukan aksi yang sama sampai Mendikbud benar-benar menepati janjinya, yakni melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
“Menteri Nadiem jangan berjanji dusta jika tidak mau melaksanakan rekomendasi Ombudsman,” lontar Andre Kamba, salah seorang pengunjuk rasa.
Andre menilai, pejabat sekelas Nadiem tidak pantas ingkar janji terhadap institusi negara. “Sungguh memalukan jika ada pejabat negara yang memimpin kementerian pendidikan, tapi berani berbohong kepada lembaga negara Ombudsman,” tandasnya. (rls/dm1)
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Gorontalo, adalah panitia inti pelaksanaan rangkaian acara peringatan Hari Patriotik 23 Januari yang ke-78.