DM1.CO.ID, BOALEMO: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo, menggelar aksi unjuk-rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Boalemo, pada Rabu (11/12/2019).
Melalui pengeras suara, para mahasiswa tersebut dengan sangat tegas menyuarakan sejumlah desakan dan tuntutan yang telah menjadi perbincangan dan sorotan di tengah-tengah masyarakat.
Para aktivis mahasiswa tersebut mendesak dan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo dan pihak aparat hukum, agar sesegera mungkin menuntaskan proses hukum dugaan korupsi Dana Desa pada pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, yang melibatkan nama WM (anak Bupati Boalemo) berserta rekan-rekannya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Pemkab beserta DPRD Boalemo agar prioritas APBD 2020 juga mencerminkan pro pemuda.
Tak hanya itu, aktivis mahasiswa dalam aksinya, juga menuntut anggota-anggota DPRD Boalemo agar mundur dan turun dari jabatannya sebagai wakil rakyat apabila “merasa” tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
Tuntutan yang lebih tegas disuarakan massa APR adalah terkait persoalan anggaran Dinas Pertanian Boalemo yang mencapai hingga Rp.71 Miliar.
Di mata aktivis mahasiswa, anggaran Rp.71 Miliar tersebut dinilai tidak wajar karena mengalami pembengkakan secara “misterius”, sehingga diduga kuat hanya untuk bagi-bagi jatah proyek dan fee kepada kelompok tertentu saja.
Faisal Saidi, salah satu orator aksi menyampaikan, bahwa Anggaran untuk Dinas Pertanian Boalemo seakan mendiskriminasi dinas-dinas lain yang di anggap juga perlu untuk mendapatkan APBD yang lebih tinggi.
”Rp.71 Miliar anggaran Dinas Pertanian Boalemo itu, kami rasa tidak wajar dan banyak kejanggalan. Jangan sampai ada monopoli APBD untuk mencari keuntungan pihak-pihak tertentu,” ujar Faisal.
Hal lain yang juga turut dipertanyakan massa aksi, adalah mengenai anggaran Dinas Lingkungan Hidup Boalemo yang mencapai Rp.18 Miliar.
Menurut massa aksi, anggaran yang direncanakan akan dibagi ke 82 desa se-Kabupaten Boalemo untuk PJU tersebut, dinilai hanya akan menjadi jalan masuk melakukan korupsi.
“Berdasarkan asumsi kami, jika 1000 titik di bagi 82 desa, dan setiap desa dipasang 10 paket PJU dengan harga 18,5 juta per paket, maka setiap desa akan tergantikan oleh APBD sebanyak 185 juta. Dan bisa dipastikan pengadaan ini melalui penunjukan langsung. Jika seperti itu, maka kami menganggap ini akan ada oknum yang mencari keuntungan secara pribadi,”jelas Faisal.
Sementara itu, Ramly Syawal selaku koordinator aksi menambahkan, banyak program dan kebijakan yang dijalankan Bupati Boalemo banyak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Boalemo.
“Kami merasa bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memanfaatkan ketidak-tahuan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dalam mengeluarkan kebijakan, maka bisa dipastikan yang akan menanggung semua adalah masyarakat,” tandasnya.
Usai menumpahkan tuntutannya di depan Kantor Bupati Boalemo, massa aksi lalu bergeser ke Kantor DPRD Boalemo. Di sana, mereka hanya diterima oleh sejumlah anggota dewan, karena Ketua DPRD Boalemo sedang dinas keluar daerah. (kab/dm1)
Jum Des 13 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO (TAJUK-RENCANA): Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Gorontalo 2020, telah dituangkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gorontalo 2020. Dan keduanya telah diparipurnakan oleh DPRD Kabgor (Kabupaten Gorontalo), pada Senin (25/11/2019).