Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Gorontalo menyisakan polemik. DPRD Kabupaten Gorontalo menerima aspirasi dugaan pelanggaran Pilkades dari 13 desa.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masing-masing desa terkait aspirasi dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin (4/11/2019).
Tiga desa pertama yang ditangani Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo yakni Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato dan Desa Prima, Kecamatan Asparaga.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale menjelaskan, RDP dari tiga desa yang telah dilaksanakan, permasalahan yang paling menonjol adalah persoalan ijazah atau surat keterangan lulus yang tidak sesuai.
Seperti yang terjadi di Desa Suka Damai, dugaan pelanggaran yang dituntut adalah terdapat perbedaan tanggal lahir dengan yang tercantum pada ijazah.
“Ada calon Kades yang tahun lahir di akta kelahirannya berbeda dengan ijazah SD. Selain itu, paket C, paket B nya juga berbeda. Alasannya itu hilang, sehingga di buatkanlah surat keterangan pengganti ijazah tapi yang dikeluarkan tahun 2019, sehingga itu yang dipertanyakan dan itu dianggap bahwa panitia itu kecolongan dalam menetapkan calon pilkades,” ungkap Nasir.
Pada RDP tersebut, Komisi I mengundang dinas terkait juga panitia pelaksana Pilkades, namun sayangnya, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh panitia pelaksana, terutama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo sebagai ketua panitia pelaksana Hadijah U Thayeb.
“Yang kami sesalkan adalah agar kiranya Bupati dapat memperhatikan ketua panitia beserta anggotanya untuk dihadirkan agar bisa menjawab semua permasalahan yang terjadi dipilkades, karena kami merasa tersinggung dan merasa marah,” tutur Nasir
Menurut Nasir, ketidakhadiran dari panitia pelaksana pada RDP adalah bentuk peremehan institusi DPRD, hadirnya panitia diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan Pilkades.
“Panitia terlalu pandang enteng pada DPR bahkan kepada masyarakat karena tidak menghadiri acara yang mestinya meraka mejelaskan tentang permasalahan yang terjadi. Setidaknya bisa memberikan jalan keluar tetapi sampai dengan terakhir mereka tidak datang. Kita akan mengundang khusus ketidakhadirannya panitia pelaksana pemilihan,” sesal Nasir.
Meski kecewa dengan ketidakhadiran panitia pelaksana Pilkades, namun RDP berjalan dengan baik, DPRD Kabupaten Gorontalo melalui Komisi I berhasil memberikan solusi untuk tiap permasalahan yang dikeluhkan.
“Dari semua penjelasan dinas terkait, Alhamdulillah bisa diterima oleh seluruh pelapor. Sehingga RDP kali ini berjalan santai sesuai mekanisme dan juga secara kekeluargaan. Dan juga permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor dapat terselesaikan,” pungkas Nasir. (dmk/dm1)
Rab Nov 6 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Kasus panah wayer kembali memakan korban. Seorang perempuan bernama Pingkan Aprilia (17) menjadi korban panah wayer dari pengendara motor yang melintas di Jalan Bali, Kota gorontalo, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 22.30 WITA. “Kita mendapatkan informasi adanya korban luka akibat ditembak panah wayer, kita masih mengecek […]