Kades Inomunga Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Wartawan, Pemred DM1: Kita akan Polisikan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOLMUT: Kepala Desa (Kades) Inomunga, inisial SD, diduga kuat sedang melakukan upaya penipuan terhadap seorang wartawan yang juga Kepala Biro DM1 (Dunia Media Satu) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Mulkan Hidayatullah selaku Kepala Biro DM1 Bolmut mengatakan, beberapa waktu lalu ia menawarkan advertorial kepada SD (Kades Inomunga).

“Pak Sangadi (Kades) tersebut sudah menandatangani bukti order advertorial, sudah dilakukan wawancara, dan hasil wawancara sudah ditayangkan di website dm1 pada Jumat (30/8/2019),” ujar Mulkan.

Pada Jumat (18/10/2019), Mulkan mengaku ditelepon oleh sangadi SD untuk menjemput tagihan advertorial tersebut pada Senin (21/10/2019).

Namun, Mulkan mengaku terkejut karena SD malah sudah menghadirkan pihak Kesbang-Pol Bolmut dan sejumlah wartawan lokal di kantor desa, hingga terjadi sedikit adu-argumen. Anehnya, sejumlah wartawan tersebut malah menyudutkan dan bahkan menunjuk-nunjuk Mulkan dengan menuding bahwa media DM1 tidak resmi karena belum terverifikasi di Dewan Pers.

Merasa sedang diperlakukan kurang baik, Mulkan lalu sepakat untuk masalah ini dibicarakan di Polsek Kaidipang, sebab Sangadi SD nampaknya sengaja berniat untuk tidak ingin membayar tagihan iklan dan berita advertorial.

Parahnya, seseorang yang mengaku Ketua PWI Bolmut malah sepertinya lagi-lagi menyudutkan dan sangat terkesan menyalahkan DM1 dengan menyebutkan, bahwa perusahaan media yang belum terverifikasi di Dewan Pers adalah ilegal.

Mendengar hal tersebut, Abdul Muis Syam selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) DM1 menantang ketua PWI Bolmut untuk menunjukkan satu ayat saja (dalam UU Nomor 40 Tahun 1999) yang mewajibkan perusahaan media untuk diverifikasi oleh Dewan Pers agar disebut legal.

Abdul Muis Syam menegaskan, UU Nomor 40 Tahun 1999 hanya menyebutkan di pasal 9 ayat 2, bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. “Jadi jangan sok jago dengan mengada-ngadakan aturan yang tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 40 itu,” lontar mantan wartawan Harian Fajar (JawaPos grup) tahun 1990-an itu.

Muis (sapaan akrab Abdul Muis Syam) mengaku akan tunduk dengan perintah Dewan Pers apabila sesuai dengan UU Nomor 40/1999. “Tapi jika ada perintah dari Dewan Pers yang cenderung berseberangan dengan undang-undang tersebut, maka pasti kami tolak,” jelas Muis.

Muis mengingatkan, media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, dan juga wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW, itu bukan jaminan bahwa media atau wartawan yang bersangkutan telah mampu mempersembahkan yang terbaik buat kemajuan daerah atau negara. “Juga bukan menjamin bahwa media atau wartawan yang bersangkutan telah memiliki moral dan adab yang baik,” ujar Muis.

Buktinya, ungkap Muis, ada seorang wartawan setempat yang membentak dengan suara yang sangat tinggi sambil menunjuk-nunjuk Mulkan (Kepala Biro DM1 Bolmut) saat diinterogasi di Kantor Desa Inomunga, Senin (21/10/2019).

“Saya meminta kepada para pejabat di seluruh tingkatan agar sebelum menuding dan menyudutkan sebuah media atau seorang wartawan resmi atau tidak, hendaknya pelajari dulu Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jangan langsung seenaknya main tuduh, kita ini negara hukum, jadi mari kita tempuh jalur hukum apabila ada sesuatu yang dianggap pelanggaran,” kata Muis.

Sementara itu, Kompol Made S selaku Kapolsek Kaidipang memastikan dalam masalah ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Mulkan sebagai Kepala Biro DM1 Bolmut.

“Awalnya kan (Mulkan) menawarkan (pemasangan iklan dan advertorial), itu biasa di mana-mana begitu, menawarkan. Kalau disetujui, kan sangadi setujui, dia (SD) sudah tanda-tangan, cuma belum dibayar,” kata Kompol Made saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Rupanya, lanjut Kompol Made, sangadi berdalih katanya bendahara tidak ada uang untuk ongkos itu. “Jadi sangadi (SD) yang terlanjur tanda-tangan dan seakan-akan mau lepas tangan, akhirnya ribut telepon sana telepon sini jadi ramai,” jelas Kompol Made.

“Di situ tidak ada pelanggaran hukum, biasa-biasa saja,” ungkap Kompol Made seraya menduga keributan ini juga dipicu oleh kecemburuan sosial dari media-media lokal yang seolah tidak menerima kehadiran DM1 di Bolmut, yang boleh jadi mereka enggan bersaing dengan DM1 secara sehat.

“Sangadi ini melapor ke Kepala Kesban-Pol, kemudian Kepala Kesbang-Pol telepon ke saya. Saya juga tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kita turunkan Kanit Intel,” ungkap Kompol Made. Dan ujung-ujungnya, sambung Kapolsek Kompol Made, sangadi SD minta damai.

Kompol Made juga mengaku telah mengingatkan sejumlah pihak yang terkait dalam masalah tadi, termasuk Kepala Kesbang-Pol Bolmut agar memahami dulu duduk persoalannya sebelum mengambil tindakan.

“Saya sudah bercerita dengan Kepala Kesbang-Pol (bahwa) kalau hal-hal begini tolong analisa, cermati baik-baik, pelajari baik-baik, apakah ada pelanggaran atau tidak. Jangan terlalu cepat-cepat membuat suatu opini saja secara ramai-ramai,” imbau Kompol Made.

Dan terbukti, kata Kompol Made, unsur pidananya memang tidak ada. “Karena sama-sama di waktu pertama tanda-tangan senang sama senang, suka sama suka dan disetujui. Dan tanda-tangan di-cap (di-stempel) lagi,” ungkap Kompol Made.

Untuk insiden dan perlakuan yang menimpa Kepala Biro DM1 Bolmut, Pemimpin Redaksi DM1 menyatakan akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi. Yakni, Sangadi (kepala desa) Inomunga, seorang oknum wartawan yang telah membentak disertai menunjuk dengan kasar wajah Mulkan Hidayatullah, serta Kepala Kesbang-Pol juga akan ikut dilaporkan untuk dimintai keterangannya di polisi.

“Kami akan melaporkan sangadi dan oknum wartawan itu ke polisi. Untuk sangadi SD kami akan melaporkan dengan pasal penipuan dan pencemaran nama baik. Dan untuk oknum wartawan tersebut akan kami laporkan karena melakukan tindakan intimidasi, perbuatan yang tidak menyenangkan dan persekusi, yang dibuktikan dengan video serta sejumlah saksi,” tegas Muis. (dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

60,809 views

Next Post

Gorontalo Raih Juara 1 Penilaian Germas Regional Tengah Timur

Rab Okt 23 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar | Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Upaya Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam menggerakkan masyarakat hidup sehat kini menuai hasil menggembirakan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Provinsi Gorontalo meraih juara satu umum pada penilaian Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk regional Tengah Timur. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala […]