Tetap Tunaikan Program Kerja, Desa Pimpi “Mimpikan” Lapangan Olahraga dan Gedung SD

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan dan Syafrudin | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: Pimpi adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Desa ini berpenduduk 663 jiwa dari 186 Kepala Keluarga (KK). Dan bidang pertanian adalah mayoritas digeluti oleh penduduk Desa Pimpi, yakni 80 persen sebagai petani sawah padi dan kebun penghasil palawija.

Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades/Sangadi) Pimpi, Syahrin Hinur, dalam bincang-bincang dengan wartawan DM1, pada Kamis (26/9/2019).

Syahrin menyebutkan, ada banyak program kerja pembangunan yang telah ditunaikan di Desa Pimpi. Di antaranya di bidang pendidikan, ada gedung TK/PAUD.

Di bidang kesehatan, kata Syahrin, telah dibangun gedung Posyandu. Selain untuk menyukseskan program stunting, Posyandu tersebut juga aktif memberikan makanan tambahan kepada Balita, ibu hamil dan kaum lansia.

Masih di bidang kesehatan, Syahrin menyebutkan terdapat pengadaan bantuan jamban keluarga, dan drainase yang juga telah dilaksanakan.

Selain itu, untuk mendukung para petani dalam melakukan aktivitasnya, Syahrin selaku Sangadi Desa Pimpi juga telah membangun sejumlah infrastruktur terkait pembangunan bidang pertanian, di antaranya adalah pembuatan jalan-jalan desa pertanian serta saluran tersier.

Namun sebagai kepala desa, Syahrin mengaku punya program unggulan yang saat ini juga sedang digiatkan. Yakni, program produksi arang tempurung.

“Kalau dulu tempurung cuma dibuang, maka sekarang kita beli. Produksi arang tempurung ini sudah ada MoU dengan pengusaha di Manado. Selain itu, asap cair juga ada yang berguna untuk mengusir hama,” ujar Syahrin.

Saat ini, kata Syahrin, Desa Pimpi memiliki 3 unit alat produksi arang tempurung. “Satu unit bantuan dari Provinsi Sulut, dan dua unit dari dana desa yang dikelola oleh BUMDes,” ungkap Syahrin seraya menambahkan bahwa alat ini selain digunakan untuk produksi arang tempurung, juga menghasilkan asap cair.

Namun Syahrin mengungkapkan sejumlah rencana program kerja yang ingin dilakukan tetapi hingga saat ini belum juga dapat terwujud. Yakni, rencana pembangunan lapangan sebagai sarana olahraga, dan juga gedung Sekolah Dasar (SD).

Syahrin membeberkan, bahwa kendala atau masalah utama belum terwujudnya rencana pembangunan lapangan olahraga dan gedung SD itu adalah karena belum adanya lokasi.

Sebetulnya, Desa Pimpi pernah memiliki gedung SD. “Tapi setelah Desa Pimpi memekarkan satu desa, maka gedung SD itu tidak ada lagi karena masuk di wilayah desa yang dimekarkan itu,” ungkap Syahrin.

Syahrin mengaku sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah, namun pemerintah ternyata tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan lokasi.

Dan untuk pengadaan lokasi, kata Syahrin, justru dibebankan kepada masyarakat. Dan sejauh ini, menurut Syahrin, belum ada yang tertarik memberikan hibah tanah untuk pengadaan lokasinya. “Jangankan hibah, untuk jual-beli saja susah,” tutur Syahrin tersenyum.

Meski begitu, Syahrin mengaku tetap berusaha untuk mencari solusinya. Misalnya dengan melalui musyawarah atau pertemuan, Syahrin selalu mengajak masyarakat untuk dapat memberikan partisipasinya. “Siapa tahu ada yang tertarik atau tergugah memberikan hibah,” ujar Syahrin seraya menyebutkan bahwa untuk pembangunan SD membutuhkan areal setengah hektar.

Terkait Hari Ulang Tahun Provinsi Sulut yang ke-55, Syahrin yang telah menjadi kepala desa sejak 2003 ini mengimbau kepada warganya agar dapat senantiasa menjaga keamanan dan persatuan, serta mendukung program kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemda. (mul-din/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,001 views

Next Post

Akibat Impor Garmen dari Cina: 188 Perusahaan Tekstil Bangkrut, 68 Ribu Buruh Jabar Kena PHK

Ming Okt 6 , 2019
DM1.CO.ID, JAWA BARAT: Dari Januari 2018 hingga September 2019, terdapat 188 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) dinyatakan gulung tikar alias bangkrut, juga relokasi dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.