DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo, Kenedy Maele, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Meski sempat melakukan pemukulan terhadap Ahmad Nusi (44), warga Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, namun Kenedy dilaporkan ke Polres Bonebol dengan pasal penghinaan.
Dalam laporan yang dibuat oleh Brigadir Saputra Mozin, pada Senin (13/5/2019), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango, Ahmad Nusi yang mengaku sebagai seorang nelayan itu menceritakan uraian kejadiannya.
Di halaman masjid di Desa Bilungala, Bone Pantai, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 18.20 WITA, saat baru saja usai shalat Magrib, Ahmad Nusi mengaku didatangi oleh Kenedy sambil mengulurkan tangan untuk berjabat tangan.
Tanpa menduga dan berprasangka yang tidak-tidak, Ahmad Nusi pun mengaku menyambut uluran tangan tersebut.
Namun sejurus kemudian, tiba-tiba Kenedy dengan tangan terkepal memukul Ahmad Nusi di bagian dada, sambil melontarkan kata-kata kasar serta menghina.
Merasa diperlakukan tidak nyaman dan dihina di hadapan umum, Ahmad Nusi pun melaporkan Caleg petahana yang kembali terpilih dari Partai Demokrat itu ke SPKT Polres Bone Bolango.
Dalam laporannya yang ditanda-tangani oleh Ipda Moh. Djoni Makuta selaku Kanit I SPKT Polres Bone Bolango, Ahmad Nusi melibatkan dua saksi. Yakni, Narmo Masaguni dan Yusnan Mooduto. Keduanya adalah warga di Desa Bilungala.
“Saya hanya masyarakat biasa, jadi perlawanan terhadap anggota Dewan seperti ini, saya kira tempuh jalur hukum lebih baik,” ujar Ahmad Nusi.
Sementara itu, Kenedy yang berhasil dihubungi via telepon oleh wartawan DM1 membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadiannya benar, tapi kemarin itu dia (Ahmad Nusi) yang sebenarnya sudah saya lapor ke Polsek karena pencemaran nama baik. Katanya saya pendusta, penipu,” lontar Kenedy.
Kenedy sempat meralat bahwa Ahmad Nusi bukan seorang nelayan sebagaimana yang tertuang dalam laporan di SKPT, melainkan seorang imam.
“Dia bukan nelayan, tapi imam. Seorang imam kok ngomong tidak karuan,” ujar Kenedy.
“Sengaja biar dia imam, padahal saya mau pukul di dalam masjid, supaya para jamaah tahu, bahwa dia ini imam yang tidak bisa dipakai,” lanjut Kenedy.
Kenedy mengaku dirinya banyak dijelekkan dan dilecehkan serta difitnah oleh Ahmad Nusi, lalu dibeberkan ke banyak orang. Dan bahkan disebut sebagai penipu dan pendusta serta tidak menepati janji.
“Saya punya niat (janji) itu begini, bahwa ada pekuburan di kampung dia (Ahmad Nusi) di Tongo. Kalau saya duduk (jadi anggota dewan) saya mau pagar, kasi bagus ini kubur supaya jadi tempat wisata. Karena masih musim hujan, jadi saya belum sempat muat batu,” cerita Kenedy.
Tapi saat sudah mulai dilakukan pengangkutan material ke lokasi pekuburan tersebut, kata Kenedy, Ahmad Nusi malah menyebar fitnah ke orang-orang.
“Eee.. pak Kenedy ngoni mau dengar. Dia itu pendusta, penipu, orang kerja rumahnya saja tidak dibayar,” ujar Kenedy mencontoh perkataan Ahmad Nusi.
Ocehan Ahmad Nusi tersebut, kata Kenedy adalah pelecehan serta fitnah. “Sampai hari ini saya tunggu. Tolong ditunjuk (disebutkan) siapa yang kerja rumah saya tidak dibayar,” ujar Kenedy.
Kenedy pun mengaku telah melaporkan Ahmad Nusi ke pihak berwajib dengan pasal pencemaran nama baik. (res/dm1)
Rab Mei 15 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib dengan pasal penganiayaan.