Jaksa KPK Beberkan Daftar Penerima Suap KONI, Nama Menpora Termasuk

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, mengantongi nama-nama penerima dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, total sebesar Rp.3,4 Miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun membeberkan daftar nama-nama tersebut, yang di dalamnya disebut-sebut termasuk Menpora, Imam Nahrawi.

Daftar itu ditampilkan JPU KPK saat memeriksa Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi, saat menjadi saksi untuk Ending Fuad Hamidy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Ending didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, dan dua pegawai Kemenpora lainnya.

Berikut daftar penerima dana tersebut:

1. M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp.1,5 Miliar
2. Ul (Ulum-Kemenpora) Rp.500 Juta
3. Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp.400 Juta
4. AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp.250 Juta
5. Oy (Oyong-Kemenpora) Rp.200 Juta
6. Ar (Arsani-Kemenpora) Rp.150 Juta
7. Nus (Yunus-Kemenpora) Rp.50 Juta
8. Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp.50 Juta
9. Ay Rp.30 Juta
10. Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp.20 Juta
11. FH Rp.50 Juta
12. Dad Rp.30 Juta
13. Dan Rp.30 Juta
14. Gung Rp.30 Juta
15. Yas Rp.30 Juta
16. Marm (Marno) Rp.3 Juta
17. Rad (Suradi-KONI) Rp.50 Juta
18. TW (Tusyono-KONI) Rp.30 Juta
19. EM (Emi-KONI) Rp.15 Juta
20. Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp.50 Juta
21. Rif (Arif-KONI) Rp.5 Juta
22. Tan (Atam-KONI) Rp.3 Juta
23. Reg (KONI) Rp.3 Juta.

Total dana yang diberikan tersebut adalah sebesar Rp.3,439 Miliar.

Dana itu merupakan bagian dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI sebesar Rp.17,971 Miliar.

Pada 13 Desember 2018, dana itu dicairkan untuk pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Inisial “M” menurut Suradi adalah Menpora, Imam Nahrowi, karena nilainya paling besar. “Saya didiktekan inisial saja. Tapi asumsi saya M itu menteri karena nilainya paling besar,” ungkap Suradi, dilansir Tempo.

Sampai berita ini diturunkan, Imam Nahrawi masih terus berusaha dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.

Pada 24 Januari 2019, Imam sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidiy. (dbs-tmp/ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,961 views

Next Post

BNNK Boalemo Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi

Jum Mar 22 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, Kamis (21/3/2019), menggelar sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi tingkat Kabupaten Boalemo, di Hotel Grand Amalia, Tilamuta.