BNNK Boalemo Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, Kamis (21/3/2019), menggelar sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi tingkat Kabupaten Boalemo, di Hotel Grand Amalia, Tilamuta.

Kepala BNN Kabupaten Boalemo, Mohamad Agus Anwar, SP, M.Si, ketika membuka sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa hal penting.

Di antaranya, Agus Anwar mengungkapkan, bahwa sejauh ini terdapat penyalahgunaan obat-obatan yang dijual secara legal di sejumlah apotik.

Penyalahgunaan obat-obatan itu, kata Agus, dilakukan oleh sekolompok orang yang masih berusia sekolah yang tersebar di beberapa desa.

Olehnya itu, lanjut Agus, dalam sosialisasi ini sengaja dihadirkan para kepala desa.

Agus juga menjelaskan secara umum pelaksanaan rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis.

Selain para kepala desa, kegiatan ini juga diikuti unsur Puskesmas serta LSM sebanyak 25 orang peserta.

Pada kegiatan ini, panitia sosialisasi dari Seksi Rehabilitasi  juga menghadirkan 4 narasumber. Yakni, Kepala BNNK Boalemo; Kasie Pasca Rehabilitasi BNN Provinsi Gorontalo, Lee Candra Wahidji, S.Farm, Apt.; Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo; dan Kasie Rehabilitasi BNN Kabupaten Boalemo, Rafikas Saleh, SKM.

Pada kesempatan itu, Lee Candra dalam materinya lebih fokus membahas pasca rehabilitasi, dengan mengungkapkan pentingnya pelaksanaan program pasca rehabilitasi, yakni adalah untuk mempertahankan pemulihan dan berkesempatan  mengembangkan diri bagi seseorang yang setelah melalui rehabilitasi karena ketergantungan Narkoba.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo menyampaikan peran Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi terkait penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif.

Sedangkan Rafika Saleh dalam materinya lebih menekankan pada regulasi dengan mengurai peraturan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi. (adv-kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,022 views

Next Post

Resmi, Status Tersangka Hana Hasanah Dicabut

Jum Mar 22 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Dugaan pelanggaran kampanye Hana Hasanah, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI PPP, kini telah diberhentikan.