Oleh: Abdul Muis Syam*
PEMBERIAN THR plus tunjangan kinerja dan juga gaji 13 bagi PNS harusnya dikhususkan kepada para eselon/golongan di bawah dan Honorer/kontrak saja. Tak usahlah diberikan kepada sekda, sekwan, kadis, kaban, kabag, kabid, kasubag, kasubid, dan lain sebagainya. Itu kalau memang seandainya pemerintah mau benar-benar melakukan penghematan dan efisiensi anggaran.
Karena pemberian THRplus ini sangat boleh jadi hanya membuat JURANG KESENJANGAN SOSIAL yang lebih sangat dalam lagi antara PNS Vs Non-PNS seperti para Buruh, Petani, Nelayan, Sopir Angkot/Bentor, warung-warung kecil, Pedagang Kaki Lima, TKI, Pengamen, Pengemis, dan sebagainya.
Dengan adanya pemberian THRplus buat para PNS itu, saya yakin (secara manusiawi) para non-PNS akan merasa di-anaktirikan oleh pemerintah. Sehingga hatinya merasa dicabik-cabik. Bagaimana tidak, PNS (terkhusus yang sudah menduduki jabatan “basah”) selama ini tidaklah pernah berkekurangan karena mampu menghasilkan penghasilan “tambahan” di luar gaji. Belum lagi PNS (Sekda, Sekwan, Kaban, Kadis, Kabag, Kasubag, dan lain sejenisnya) sudah sangat terjamin hidupnya, misalnya difasilitasi dengan kendaraan dinas, ruangan kerja yang ber-AC, dan lain sebagainya.
Terlebih ketika kita tahu bersama, bahwa kita semua sama-sama bayar pajak untuk negara ini, sehingga jika THR hanya diberikan kepada para PNS, maka mereka yang Non-PNS sungguh amat merasakan sakit hati, dan tentu saja amat merasakan bahwa sila ke-5 Pancasila sepertinya hanyalah sebuah OMONG-KOSONG. Sekali lagi hanyalah OMONG KOSONG.
Kalau pemerintah (presiden) mau benar-benar mewujudkan dan menegakkan Pancasila, maka tunaikan 1 sila saja secara maksimal, yakni Sila kelima.
Sebab, jika sila kelima ini bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik, maka sila-sila lainnya akan ikut terlaksana dengan sendirinya.
Sementara sila kelima sesungguhnya hanya mudah dilakukan dan diwujudkan oleh sosok pemimpin negeri yang paham (yang ahli) dengan ekonomi konstitusi, ekonomi yang pro kepada seluruh rakyat.
Dan sebentar lagi kita punya kesempatan untuk melahirkan pemimpin negeri yang amat paham dan sangat ahli dalam bidang pembangunan ekonomi bangsa yang mampu mewujudkan sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial Bagi SELURUH Rakyat Indonesia”, yakni DR. RIZAL RAMLI.