DM1.CO.ID, GORONTALO: Berita yang diturunkan media ini (DM1.CO.ID) pada Rabu (18/3/2020) yang berjudul: “Keluar dari Ruang Penyidik dan Intel, Nelson Pomalingo Bantah Hadiri Pemeriksaan“, ditanggapi oleh AKBP. Sahrul, SH selaku Kasubdit I Dirkrimum Polda Gorontalo.
Kepada redaksi DM1, Sahrul memberi klarifikasi terhadap materi pemberitaan tersebut, bahwa yang melakukan penghalang-halangan terhadap wartawan DM1 saat melakukan tugas jurnalistik di Polda Gorontalo, pada Selasa malam (17/3/2020) itu bukan anggota Polisi Subdit I Polda Gorontalo, melainkan adalah kuasa hukum Nelson Pomalingo.
“Itu bukan anggota Subdit I, tapi pengacara yang baju putih dengan ADC (ajudan) bupati (Nelson Pomalingo),” demikian klarifikasi AKBP. Sahrul, SH, kepada redaksi DM1, via percakapan WhatsApp (WA), Rabu (18/3/2020).
Padahal, saat terjadi “adu urat syaraf” malam itu, wartawan DM1 sempat menanyakan kepada yang bersangkutan. “Ini Ramdan kan?” lontar wartawan DM1 kepada sosok berbaju putih berkepala sedikit plontos itu.
“Ini kan polisi, bukan tempat itu,” jawab sosok berbaju putih itu.
“Ini kuasa hukumnya (Nelson)?” tanya Wartawan DM1 lagi.
“Bukan….,” jawab dia.
Pengakuan tersebut sempat direkam secara audio oleh wartawan DM1.
Sikap yang secara terang-terangan menghalang-halangi wartawan DM1 dengan cara menahan pintu koridor di Polda itu, akhirnya diungkapkan oleh Kasubdit I dalam klarifikasinya, bahwa yang bersangkutan bukan polisi, melainkan kuasa hukum Nelson Pomalingo.
Klarifikasi dari AKBP. Sahrul selaku Kasubdit I tersebut, sekaligus menambah kuat dugaan bahwa kehadiran Nelson Pomalingo malam itu di Polda Gorontalo, sangat bisa ditebak adalah untuk pemeriksaan terhadap kasus dugaan penipuan.
Sebab, jika kunjungan Nelson Pomalingo ke Polda hanya untuk membicarakan urusan KSPI terkait Omnibus law, maka mengapa harus didampingi pengacaranya? (ams/dm1)
——
Baca berita terkait: