DM1.CO.ID, GORONTALO: Terkait upaya pencegahan wabah Covid19, Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo akhirnya menerbitkan surat instruksi, yang disepakati melalui rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pada Senin siang (23/3/2020).
Instruksi Wali Kota Gorontalo Nomor: 100/PEM/67/2020, itu menekankan sejumlah kebijakan. Di antaranya, mengimbau kepada para guru dan siswa-siswi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, agar sistim belajar dilakukan di rumah.
Tak hanya itu, Wali Kota Marten Taha juga menginstruksikan bekerja dari rumah bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara). Masing-masing berlaku selama 14 hari, terhitung mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Ahad (5/4/2020).
Wali Kota Marten Taha menyebutkan, instruksi ini ditempuh sebagai wujud mempertimbangkan suasana psikologis para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), masyarakat serta para orang tua siswa di Kota Gorontalo.
Dalam instruksinya, Wali Kota Marten Taha juga menuangkan 7 imbauan. Yakni:
Sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
Menggunakan masker apabila dalam kondisi batuk dan pilek;
Konsumsi gizi seimbang serta perbanyak makan sayuran dan buah;
Rajin olahraga dan istirahat yang cukup;
Jangan mengonsumsi daging mentah;
Giatkan perilaku hidup sehat dan bersih, baik dalam rumah maupun di luar rumah;
Apabila dalam kondisi demam, batuk pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, maka segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (Puskesmas) terdekat.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, Wali Kota Marten Taha menegaskan untuk senantiasa mengawasi perilaku masyarakat agar tidak melakukan kerumunan, yakni dengan menjaga jarak.
Wali Kota Marten Taha juga berharap kepada semua pihak untuk tetap tenang dan jangan panik. “Mengikuti petunjuk yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, serta tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau negara yang terjangkit Covidl9,” demikian Marten Taha dalam instruksinya.
Tak lupa Wali Kota Marten Taha mengingatkan kepada warga yang baru masuk ke wilayah Kota Gorontalo, hendaknya wajib melaporkan diri ke fasilitas kesehatan atau Puskesmas terdekat, yakni untuk dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan penanganan pencegahan Covid19.
Wali Kota Gorontalo mengungkapkan, penerapan instruksi ini diawasi oleh Satpol-PP Kota Gorontalo dikawal aparat TNI/Polri. Dan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi seputar Covid19 di Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo telah menyediakan layanan Call Center 0811-4310-1000. Juga dapat menghubungi “Tim Gegas” (Gugus Tugas) Pemkot Gorontalo di Nomor telepon seluler: 0812-4459-121 atau 0852-5665-3300. (dml/dm1)
Sen Mar 23 , 2020
DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, saat ini sedang melakukan berbagai terobosan. Salah satunya di bidang pemberdayaan perempuan, yakni dengan membentuk KWT (Kelompok Wanita Tani).