Dengan Tangis, Rachmawati Ajak Peserta Aksi 212 Demo MPR dan Desak Agar Ahok Dipenjara

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Rachmawati Soekarnoputri mengumandangkan seruan kepada peserta aksi 212 (2 Desember) kelompok nasionalis dan agama agar benar-benar memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam III, yakni dengan menuntut setegas-tegasnya MPR untuk segera menggelar Sidang Istimewa guna mengembalikan UUD 1945 ke versi yang asli, bukan hasil amandemen.

Memang, dibanding dengan versi asli, UUD 1945 hasil amandemen yang diberlakukan saat ini adalah ibarat sebuah rumah yang telah dimodifikasi tanpa memiliki pintu darurat. Sehingga ketika terjadi “kebakaran” penghuninya sangat sulit diselamatkan atau menyelamatkan diri karena hanya memiliki satu pintu keluar.

Ini berbeda dengan UUD 1945 versi asli yang sejak awal memang telah dilengkapi sebuah “pintu darurat”. Olehnya itu, wajar jika seorang tokoh nasionalis seperti Rachmawati Soekarnoputri menyerukan dan mendesak MPR agar UUD 1945 hasil amandemen segera dikembalikan kepada versi aslinya.

Seruan itupun disampaikan Rachmawati Soekarnoputri dalam acara Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan Pemuda Islam Indonesia di Aula Bung Karno, Kampus Universitas Bung Karno (UBK), Rabu (30/11).

Tokoh yang juga salah satu putri mantan presiden RI Soekarno yang akrab disapa mbak Rachma ini meminta semua peserta aksi 212 berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI), untuk kemudian bersama-sama berjalan menuju Gedung MPR.

“Kita harus kembali ke UUD 45. Kami akan ke MPR besok. Siapa yang ingin bersama-sama mari ikut kita ke MPR untuk meminta dan menuntut kembalinya UUD 1945 yang asli,” tegas Mbak Rachma.

Nampaknya, gelora semangatnya yang begitu membara sangat sulit ia imbangi dengan jatidirinya sebagai seorang perempuan. Ia pun tak mampu membendung tangisan, sehingga sambil menangis, Mbak Rachma meminta para mahasiswa dan masyarakat untuk kembali ke jalan yang benar dengan mengembalikan “kiblat” Bangsa Indonesia itu melalui jalan jihad di tanggal 2 Desember 2016.

“Semua rusak karena konstitusi kita yang bersifat liberal kapitalis. UUD kita diubah dengan amandemen. Kondisi kebangsaan kita sudah kondisi titik nadir,” tegas Mbak Rachma sembari terisak-isak.

Ia menggambarkan, bahwa persoalan bangsa Indonesia kini multikompleks dan makin memuncak lewat penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebagaimana memang diketahui, berturut-turut Ahok sepertinya sangat kebal hukum, padahal dugaan keterlibatannya pada banyak kasus, seperti reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras sudah sangat terang-benderang.

Juga padahal, Ketua BPK sudah mengatakan ada penyelewenangan sejumlah aliran dana yang dilakukan Pemprov DKI atau Gubernur DKI. Bahkan terakhir, sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun Ahok nyatanya masih bebas dan tidak dipenjara. Sungguh, hukum di negeri ini dibuat tak berdaya oleh seorang Ahok. Dan ini salah satu yang membuat kemurkaan rakyat jadi memuncak.

Oleh karena itu, menurut Mbak Rachma, entry point dari persoalan kebangsaan adalah penistaan agama oleh Ahok. “Ahok harus dipenjara,” lontar Mbak Rachma dengan tangis yang masih sulit ia bendung.

Tak lupa ia juga mengkritik Presiden Jokowi yang dinilainya bungkam dengan membuat berbagai rekayasa usai demo 411. Yakni, pihak istana langsung melakukan konsolidasi politik, tatkala tokoh-tokoh nasional lainnya juga terus berkonsolidasi.

“Presiden tidak segan-segan blusukan ke pasukan-pasukan kombatan layaknya bagai kita sedang darurat perang. Kenapa harus dilakukan secara reaktif dan keterlaluan?” lontar Mbak Rachma bertanya-tanya.

(rmol-dll/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

4,102 views

Next Post

Polisi “Culik” 10 Aktivis, Pimpinan MPR: Saya Prihatin. Ahok Saja Sudah Tersangka Tidak Ditangkap

Jum Des 2 , 2016
DM1.CO.ID, JAKARTA: Jika jelang Aksi Bela Islam II 411 yang lalu, pemerintah sempat memblokir 11 situs berita. Kali ini, pada Aksi Bela Islam III 212, pemerintah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malah menculik (menangkap) 10 aktivis termasuk sejumlah tokoh nasional di tempat yang berbeda.