DM1.CO.ID, GORONTALO: Status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo, bisa dipastikan dalam waktu dekat ini akan “naik kelas” atau beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengawas PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, SE, saat bincang-bincang khusus di ruang kerjanya bersama wartawan DM1, pada Selasa (18/1/2022).
Kemarin, kata Totok Bachtiar, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda tersebut sudah selesai pembahasan di DPRD. “Dan sekarang kita masih menunggu pengesahan dari DPRD, dan sementara saat ini masih dievaluasi atau diasistensi di provinsi. Setelah itu maka kembali dibahas lagi di DPRD Kota Gorontalo untuk diparipurnakan. InsyaAlah paling lambat Februari 2022 ini,” ungkap Totok Bachtiar.
Totok Bachtiar yang juga baru saja diberi amanah sebagai Wakil Ketua Umum Pusat Asosiasi Dewan Pengawas seluruh Indonesia itu menjelaskan, mengenai Perumda sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam peraturan tersebut, pemerintah (pusat) mengharapkan kepada seluruh PDAM di seluruh Indonesia itu harus sudah beralih status dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Jadi ada dua pilihan, mau beralih status jadi Perumda atau Perseroda). Dan PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo lebih memilih menjadi Perumda,” jelas Totok Bachtiar.
Pada kesempatan bincang-bincang tersebut, Totok Bachtiar pun menerangkan perbedaan antara status PDAM, Perumda, dan juga Perseroda.
“Kalau PDAM saat ini masih secara keseluruhan di bawah “kendali” daerah. Ibarat seorang Balita, apapun pergerakan kita harus seizin atau harus ada bantuan dari orangtua kita (Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal /KPM). Kita harus mengambil kebijakan pun kita harus ke orangtua kita,” ujar Totok Bachtiar.
Namun jika sudah berstatus Perumda, menurut Totok Bachtiar, maka secara administrasi dan kewenangan pengambilan keputusan, sudah pasti berbeda di saat masih berstatus PDAM.
Totok Bachtiar kemudian memberi contoh ketika PDAM sudah berubah status menjadi Perumda. Yakni, di saat ingin melakukan penyesuaian tarif, maka tidak perlu lagi meminta restu dari pihak DPRD. “Kita sudah bisa menentukan sendiri kenaikan tarif, dan tidak perlu minta izin ke DPRD. Tapi tetap mengacu kepada ketentuan Pergub terkait tarif ambang batas bawah dan ambang batas atas,” terang Totok Bachtiar.
Termasuk tentang perekrutan pegawai, mengenai penempatan (mutasi), atau kebijakan-kebijakan operasional lainnya yang ingin ditempuh, menurut Totok Bachtiar, itu sudah kewenangan di saat sudah berstatus Perumda. “Untuk posisi dewan pengawas, tentunya tetap ada dan bertanggung jawab kepada KPM,” ujar Totok Bachtiar.
Sekelumit perbedaan antara Perumda dan Perseroda juga dijelaskan oleh Totok Bactiar. “Bedanya, kalau Perumda, maka seluruh saham dikuasai oleh daerah. Dan kalau Perseroda, maka saham 51 persen dikuasai oleh daerah, kemudian 49 persen dilepas ke publik dengan ke daerah-daerah lain. Misalnya, Pemda Bone Bolango, atau mungkin Pemda Boalemo, itu bisa masuk sebagai pesaham bila status PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo berubah menjadi Perseroda,” urai Totok Bachtiar.
Rencana perubahan status menjadi Perumda ini, menurut Totok Bachtiar, karena PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Ir. Lucky Paudi, ST, M.Si, sejauh ini dinilai telah benar-benar siap yang ditandai dengan adanya sejumlah peningkatan dan kemajuan positif di tubuh PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo tersebut.
“Saat ini PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo, sejak dipimpim oleh Lucky Paudi, Alhamdulilah ada perkembangan yang sangat positif. Kalau kami amati ada 3 hal yang memang saya sudah sampaikan di awal waktu ketika pak Lucky setelah dilantik, begitu juga pak Wali sudah sampaikan,” ungkap Totok Bachtiar.
Pertama, menurut Totok Bachtiar, adanya peningkatan atau perkembangan yang terjadi di PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo saat ini, yaitu di sisi SDM (Sumber Daya Manusia). “Yang tadinya rasa empati, rasa memiliki dan tanggung-jawab masih kurang, Alhamdulilah sekarang sudah bagus. Sudah tertata dengan baik. Kemudian pegawai-pegawai sudah terdistribusi dengan bagus sesuai dengan bidang dan tupoksi masing-masing,” beber Totok Bachtiar.
“Sekarang angka kedisiplinan ini juga meningkat, dari sisi pelayanan juga Alhamdulillah sudah semakin baik. Pelayanan ini sangat penting. Kualitas air pun sudah bagus, kontinuitas air juga sudah membaik. Kemudian juga mengenai keluhan-keluhan pelanggan sudah tertangani secara baik,” sambung Totok Bachtiar.
“Dulu pelanggan kalau ketika mengadu nanti 1-2 hari baru bisa tertangani. Sekarang, Ahamdulilah tidak lebih dari 12 jam keluhan pelanggan sudah tertangani,” lanjut Totok Bachtiar.
Selain itu dari sisi infrastruktur, menurut Totok Bachtiar, sekarang sudah bagus dan bahkan saat ini sedang ditingkatkan melalui dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah berhasil diperjuangkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, SE, M.Ec.Dev.
“Yang tadinya kita memiliki kapasitas produksi air hanya 325 liter per detik, sekarang kita akan meningkat menjadi tahun ini insyaAllah 550 liter per detik. Jadi peningkatannya memang sangat signifikan dan luar biasa,” tutur Totok Bachtiar.
Tak hanya itu, kata Totok Bachtiar, PDAM Muara Tirta saat ini juga sudah punya mobill tangki sendiri. “Yang tadinya cuma kita pinjam punya Dinas Sosial Kota Gorontalo. Sekarang Pak Direktur Lucky Paudi sudah mengadakan sendiri dua unit mobil tangki, yang diperuntukkan khusus melayani masyarakat yang tiba-tiba mengeluh tidak ada air akibat misalnya adanya gangguan, dan lain sebagainya,” jelas Totok Bachtiar.
Olehnya itu, Totok Bachtiar selaku Ketua Dewan Pengawas menyampaikan dua harapannya kepada para pelanggan ataupun masyarakat di Kota Gorontalo ini. “Yang pertama, saya mengimbau agar bayarlah air tepat waktu, karena Bapak/Ibu selaku pelanggan ketika membayar air, maka sudah menjaga kesinambungan dari Perumda itu sendiri untuk menyediakan air minum kepada masyarakat,” ujar Totok Bachtiar.
Yang kedua Totok Bachtiar mengaku berharap hendaknya masyarakat dapat berperan aktif dalam hal melaporkan hal-hal yang ditemui. “Misalnya melihat ada pipa bocor, atau mungkin tetangganya yang airnya tidak mengalir atau tidak terlayani dengan baik oleh PDAM, maka tolong laporkan kepada kami. Kami terbuka untuk dikritik atau diberi saran oleh masyarakat,” pungkas Totok Bachtiar. (dms/dm1)