Sukseskan Pemilu 2024, KPU Provinsi Gorontalo Kembali Siap Beri Pelayanan Secara Adil

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), dapat diibaratkan sebagai seorang pelayan yang harus mampu menempatkan diri secara objektif dalam memberikan pelayanan kepada semua pihak dengan adil.

Hal tersebut dikemukakan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, S.Ag, M.Pd, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi acara FGD (Focus Group Discussion), pada Senin (31/10/2022), di Hotel Aston, Kota Gorontalo.

FGD tersebut mengangkat tema: “Keadilan Elektoral dalam Penanggulangan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Prtai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024”.

Menurut Fadliyanto, FGD ini dilaksanakan sebagai upaya serius KPU Provinsi Gorontalo guna memaksimalkan diri sebagai pelayan dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Sebagai seorang pelayan, kita KPU wajib melayani peserta Pemilu, wajib melayani masyarakat sebagai pemilih. Pelayanan ini tidak boleh parsial dan tidak boleh berat sebelah,” tutur Fadliyanto.

Dalam memberikan pelayanan secara adil, menurut Fadliyanto, KPU Provinsi Gorontalo memaksimalkan pikiran dan upaya untuk melihat segala aspek, baik aspek teknis, aspek substansi, maupun aspek regulatif untuk bisa melayani secara komprehensif dan holistis.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Drs. Mukti Abdullatif Mile, M.Si selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan FGD tersebut.

Mukti menyebutkan, empat poin maksud dan tujuan dilaksanakannya FGD ini. Yaitu pertama, sebagai upaya meningkatkan literasi publik terhadap fungsi penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Serentak pada Tahun 2024;

Kedua, mengawal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 berjalan secara tertib, akuntabel, serta mengakomodir nilai-nilai keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, menghasilkan masukan/saran konstruktif terkait konsep yang ideal untuk penanganan sengketa proses.

Keempat, memperkuat teori dan konsep legitimasi penyelesaian sengketa proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu serentak tajun 2024.

Mukti menyampaikan, FGD yang dilaksanakan secara luring ini dihadiri lebih kurang 210 orang yang terdiri peserta/partisipan, dipandu Kristina Udoki, S.Pd, M.Si sebagai moderator.

FGD ini, kata Mukti, menghadirkan secara daring maupun luring sejumlah nara-sumber yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Mochammad Afiffudin, S.Ag, M.Sia (anggota KPU Republik Indonesia); Nur Syarifah, SH, LL.M (Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Jenderal KPU-RI); Dr. Bala Bakri, SE, S.IP, S.Psi, M.Si (Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo); Prof. Dr. Drs. Rauf A. Hatu, M.Si (Akademisi Universitas Negeri Gorontalo); Dr. Salahudin Pakaya, MH (Akademisi Universitas Muhammadiyah Gorontalo); Titi Anggraini, SH, MH (Anggota Dewan Pembina Perludem).

Selain itu, lanjut Mukti, FGD ini juga diikuti pimpinan mitra kerja KPU Provinsi Gorontalo, di antaranya dari unsur Kepolisian Daerah Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Badan Kesbang-Pol Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.

Dalam FGD itu, juga tampak Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, unsur partai politik Provinsi Gorontalo calon peserta Pemilu 2024, dekan fakultas hukum/Syariah perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, serta unsur pimpinan komunitas/organisasi masyarakat atau LSM, para pegiat dan pemerhati Pemilu, Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Gorontalo.

FGD ini dilanjutkan dengan acara malam Nominasi Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota  Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Pada acara Nominasi tersebut, KPU Kota Gorontalo berhasil ditetapkan sebagai terbaik I pengelolaan JDIH, disusul KPU Kabupaten Boalemo terbaik II, dan KPU Kabupaten Gorontalo terbaik III.

(red-dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

281 views

Next Post

“Diminta” Nakhodai Pemuda Pancasila Provinsi Gorontalo, FS: ”Jika Allah Berkehendak, Saya Terapkan KISS-Me”

Jum Nov 4 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO: Saat ini, pengurus Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Gorontalo dibawah kepemimpinan Syarif Mbuinga, dianggap telah demisioner. Sehingga, kepengurusan PP di Provinsi  Gorontalo sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) itu, saat ini pun berstatus caretaker.