DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Belakangan ini, sebagian besar pemilik media massa di Provinsi Gorontalo berkumpul dan menggelar sejumlah pertemuan khusus. Hingga akhirnya di Warung Kopi Pinogu, Limboto-Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (20/11/2019), para pemilik media itupun sepakat membentuk suatu komunitas sebagai wadah kebersamaan yang diberi nama “PRESSu’re” (PRESS you are).
Perlunya membentuk komunitas ini pertama kali digagas oleh Pemimpin Redaksi gosulut.id, Mahyudin Tangguda.
Nunu (sapaan akrab Mahyudin Tangguda) mengaku, gagasan itu muncul sesaat setelah menyatakan diri bergabung dengan DPD SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Provinsi Gorontalo yang diketuai Abdul Muis Syam, Pemimpin Redaksi Dunia Media Satu (DM1.CO.ID).
Alasan Nunu harus memilih SPRI, karena organisasi ini adalah salah satu konstituen Dewan Pers Indonesia (DPI). Dan DPI sendiri adalah lembaga Pers yang benar-benar independen, dan memiliki perilaku yang betul-betul tercermin serta berkesesuaian dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Olehnya itu, Nunu pun mengaku merasa perlu memunculkan suatu komunitas media massa, yang anggotanya terdiri dari para pemilik media dan insan-insan pers yang menolak segala bentuk intimidasi dari pihak-pihak manapun, demi tegaknya dan terlindunginya kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
Harapan itu, kata Nunu, sangat terlihat dapat diwujudkan oleh DPI. “Makanya kita sepakat membentuk suatu komunitas pers untuk memperkuat dan mendukung penuh DPI dalam mewujudkan harapan-harapan itu,” jelas Nunu seraya menambahkan, bahwa terbentuknya suatu komunitas Pers hendaknya bisa sebagai sikap untuk siap bersaing secara sehat tanpa menjatuhkan media-media massa lain.
Pada Rabu (20/11/2019), komunitas itupun terbentuk dengan nama “PRESSu’re” (PRESS you are) diketuai Jeffry AS. Rumampuk (Pemimpin Redaksi faktanews.com); Sekretaris Haris Alaina (Pemimpin Redaksi sulutgoonline.com); dan Bendahara Roy Gobel (Pemimpin Redaksi retorika-news.com).
Pada hari pertama pembentukan, PRESSu’re langsung diisi 11 anggota (10 anggota sebagai pemilik media, dan 1 anggota bertindak sebagai personal biro dari media luar Gorontalo). Dan pada pertemuan kedua, Kamis (21/11/2019), bertambah 2 anggota sebagai pemilik media, yakni:
“Lahirnya komunitas ini, semata-mata untuk sebuah kebersamaan bagi seluruh pemilik perusahaan pers di Gorontalo, agar maju bersama tanpa ada perbedaan,” ujar Jeffry.
Jeffry pun mengajak kepada para perusahaan/pemilik media maupun insan pers di daerah ini, agar dapat bergabung bersama menyatukan langkah demi sebuah kebersamaan, saling berkomitmen dalam memajukan kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab, sesuai slogan yang diusung PRESSu’re: “Freedom of the Information“.
Ia menegaskan, komunitas ini adalah berhaluan ke Dewan Pers Indonesia (DPI). Sehingga para pemilik media wajib mengantongi Sertifikat verifikasi dari DPI yang dapat diperoleh tanpa harus terbebani dengan syarat-syarat yang “mencekik”.
Sementara itu, saat memberikan arahan dan pencerahan dalam pertemuan pembentukan PRESSu’re, Abdul Muis Syam (Pemimpin Redaksi dm1.co.id) yang juga selaku Ketua DPD SPRI Provinsi Gorontalo, menyatakan apresiasi dan rasa salut kepada para pemilik media maupun insan pers yang telah bergabung di PRESSu’re.
Mantan wartawan Harian Fajar Makassar era 1990-an ini mengatakan, saat ini sedang ada upaya-upaya untuk memberangus perusahaan-perusahaan pers yang dilakukan dari dalam kalangan sendiri. “Dan upaya-upaya itu harus disikapi dengan tegas,” lontar Muis.
Salah satu sikap yang bijak dan tepat, menurut Muis, yang dapat ditempuh adalah dengan membangun dan menyatukan kebersamaan melalui organisasi atau komunitas, seperti PRESSu’re ini.
Muis menyebutkan, para pemilik media bersama sejumlah wartawan yang bergabung di PRESSu’re ini, boleh dikata adalah sosok-sosok pejuang penyelamat dan pengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 agar tidak dikhianati oleh pihak-pihak manapun.
“Saya menyebut sebagai sosok pejuang penyelamat, karena substansi dilahirkannya Undang-undang Pers (Nomor 40/1999), adalah memberi kemudahan seluas-luasnya dan hak bagi setiap warga negara untuk mendirikan perusahaan pers. Namun sangat memprihatinkan, makin ke sini itu mulai semakin dipersulit,” ungkap Muis.
Muis yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Sepernas (Serikat Pers Nasional) Kota Makassar tahun 1998 itu menjelaskan, dalam menjalankan perusahaan pers menurut undang-undang hanya ditekankan kepada status, yakni berbadan hukum yang dibuktikan dengan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Anehnya, kata Muis, kemudahan mendirikan dan menjalankan perusahaan pers yang sudah digariskan dalam UU Pers, saat ini malah coba kembali mulai dipersulit dengan aturan-aturan yang justru menyerupai cara-cara Departemen Penerangan pada masa Orde-Baru (Orba).
“Dulu pada era Orde Baru, tahun 1998, saya sempat mendirikan perusahaan media, namanya Surat Kabar Umum PAKARENA di Makassar. Untuk menjalankannya, tentu saya wajib mengurus SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang dikeluarkan oleh Departemen Penerangan, karena memang diatur dalam UU Pokok Pers Nomor 21 Tahun 1982. Dan Alhamdulillah, meski sangat sulit dan berat, tapi saya berhasil mengantongi SIUPP kala itu,” jelas Muis.
Anehnya, lanjut Muis, saat ini Dewan Pers (DP) malah nampak sedang mengikuti kembali cara-cara Departemen Penerangan di masa Orba. “Mungkin Dewan Pers saat ini kurang kerjaan, atau boleh jadi orang-orang di dalamnya tidak menjiwai sejarah perjalanan lahirnya UU Pers yang telah tiga kali mengalami pergantian karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” tanya Muis.
Menurut Muis, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers adalah “anak kandung” era Reformasi yang saat ini telah dewasa dengan usianya 20 tahun.
“Sebagai kalangan Pers yang telah dewasa, cerdas dan kritis, kita patut menolak cara-cara ketidak-dewasaan dan pembodoh-bodohan dari pihak manapun,” ujar Muis.
Muis memberi contohnya. Bahwa Dewan Pers saat ini memberlakukan cara-cara yang mirip, –dan bahkan lebih parah dari yang pernah dilakukan oleh Departemen Penerangan di masa lalu.
“Saya sebut parah, karena Dewan Pers adalah lembaga independen, bukan lembaga pemerintah. Dewan Pers tidak punya hubungan hierarki setangkai pun dengan institusi pemerintahan yang ada. Artinya, ia (DP) sama sekali tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan aturan penekanan untuk diberlakukan kepada perusahaan pers yang telah berbadan hukum dan mengantongi SK Kemenkumham,” terang Muis.
Muis pun mengaku kerap bertanya-tanya dan juga mencari tahu, mengambil dasar dari mana DP mengeluarkan banyak aturan untuk diberlakukan kepada setiap perusahan pers? Misalnya, dengan mewajibkan setiap perusahaan Pers untuk menjalani proses verifikasi yang diikuti banyak syarat.
Dan salah satu syaratnya, lanjut Muis, apabila seseorang belum melulusi UKW (Ujian Kompetensi Wartawan), maka Dewan Pers “melarang” seseorang tersebut untuk menduduki jabatan pemimpin redaksi di suatu perusahaan pers milik pribadi orang.
“Ini sungguh sangat lucu. Perusahaan milik orang, tapi yang mengatur-atur job adalah orang dari luar yang sedikitpun tidak memiliki saham di perusahaan itu. Besok-besok, bakal ada petani yang terdengar dilarang menggarap di lahan miliknya sendiri, karena belum mengantongi kelulusan, misalnya UKP (Ujian Kompetensi Petani),” jelas Muis tersenyum.
Muis mengaku tidak akan mempermasalahkan aturan seberat apapun, sepanjang itu memang benar-benar digariskan dalam UU Pers. “Di dalam undang-undang itu (UU Pers), tidak ada satu ayat pun di dalamnya yang mengatur ketentuan verifikasi dan UKW. Tapi anehnya, justru itu yang diwajibkan. Dan apabila tidak dipenuhi, maka Dewan Pers menuding sebagai perusahaan dan wartawan abal-abal, alias ilegal. Ilegal dari mana? Kalau yakin itu ilegal, ya dilaporin, seret ke proses hukum!” lontar Muis menantang.
Dengan lahirnya PRESSu’re tepat di November sebagai bulannya hari Pahlawan, Muis pun berharap, agar semangat juang di kalangan Pers bisa benar-benar mencerminkan sikap para pejuang di masa lalu, yang tulus berjuang demi merebut kemerdekaan.
“Kepada kawan-kawan Pers, baik yang bergabung di PRESSu’re, SPRI, maupun sebagai anggota organisasi Pers lainnya yang senasib dan sepenanggungan, mari kita berjuang membebaskan bangsa dan negara ini dari segala bentuk penjajahan,” pungkas Muis. (ams/dm1)
DM1.CO.ID, GORONTALO: Sangat menarik bagi semua pihak, bahwa saat ini Dewan Pers Indonesia (DPI) benar-benar memberikan ruang bagi seluruh perusahaan Pers di tanah air, tak luput di Gorontalo untuk dilakukan verifikasi guna mendapatkan Sertifikat per perusahaan Pers.