Soal Dugaan Korupsi Pasar Rakyat, Mantan Kadis Perindag Koltim Mangkir dari Undangan Polisi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus mendalami dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Desa Poni-poniki, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Sejumlah pihak yang terkait dalam persoalan pembangunan pasar yang menelan anggaran 10 Miliar itu satu persatu pun mulai diundang oleh polisi  untuk melakukan klarifikasi.

Menurut Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, pihak-pihak yang dinilai terkait dalam masalah pembangunan pasar rakyat Koltim ini telah diundang untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi.

“Masih sebatas undangan klarifikasi, belum di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kasusnya juga belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, masih dalam penyelidikan dan masih berlanjut,” kata Dolfi saat dikonfirmasi DM1 melalui telepon, Kamis (14/1/2021).

Dolfi mengungkapkan, mereka yang diundang antara lain adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor.

Menurut Dolfi, dari  semua pihak yang diundang tersebut ada yang mangkir, alias tidak memenuhi panggilan polisi.

“Informasi dua hari yang lalu ketika saya konfirmasi dengan kasubdit Tipikor, baru kontraktornya yang datang memenuhi undangan klarifikasi, dan yang lain belum,” ujar Dolfi.

Pihak Polda Sultra tampaknya sangat serius melidik adanya aroma dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Koltim yang terkesan mubazir dan telah banyak menghabiskan anggaran negara tersebut. Kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Dan kini, sebagian besar publik di Koltim memang sedang menyoroti masalah di balik pembangunan Pasar Rakyat Koltim yang diduga kuat “terselip” penyimpangan. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

6,319 views

Next Post

Kecelakaan Maut di Lalingato, Dua Pemuda Tewas di Tempat

Jum Jan 15 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Satu unit sepeda motor Yamaha Revo dan mobil Terios terlibat kecelakaan di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.20 WITA.