DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim Tahun 2020, serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain Pemkab Koltim, acara penyerahan LKPD yang digelar pada Selasa (23/3/2021) itu juga bersamaan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang diserahkan langsung Gubernur Ali Mazi, SH, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Pemkab Buton Selatan.
Penyerahan LKPD Koltim sendiri dilakukan langsung oleh Plt Bupati Hj Andi Merya Nur, S.IP, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, SH, MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra, di Kota Kendari.
Pada kesempatan tersebut, Andi Merya Nur selaku Plt Bupati Koltim didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE; Plh Sekda Koltim, Andi Iqbal Tongasa; dan Plt Kepala Inspektorat, Husain, SPd.
Dalam penyampaiannya, Andi Sonny mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK.
Andi Sonny menyebutkan, tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Atas penyampaian LPPD ini, Andi Sonny pun mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemkab Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Laporan Keuangan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami, karena daerah (salah satunya Pemkab Koltim) mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan,” ungkap Andi Sonny.
Selanjutnya, pihak BPK Perwakilan Sultra ini pun berharap laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut dapat sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dan predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Koltim berturut-turut selama 2 tahun.
“Insyaallah, dengan dukungan semua pihak, WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” tutur Plt Bupati Mery, sapaan akrab Andi Merya Nur. (rul/dm1)
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Gelombang deras aspirasi dari warganet maupun tim pendukung agar mengusung Diana Massi (istri almarhum Bupati Samsul Bahri Madjid) untuk dipilih menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), mendapat respon dari Plt Bupati, Andi Merya Nur.