DM1.CO.ID, BOALEMO: Sempat heboh dengan kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba), putra sulung Bupati Darwis Moridu akhirnya kembali ke jalan yang benar. Wahyu Moridu memilih untuk Tobat, selepas masa rehabilitasi selama beberapa bulan, Wahyu Moridu akhirnya buka-bukaan mengenai dirinya yang sudah hampir 9 tahun terjebak menggunakan Narkoba.
Wahyu mengungkapkan saat umur 13 Tahun, dirinya sudah mengenal barang haram tersebut, pertama kali ia mendapatkannya dari salah satu teman dekat, hal itu bermula ketika Wahyu mengalami persoalan asmara kekasihnya, pacar yang juga merupakan cinta pertama Wahyu memilih untuk menikah dengan orang lain. Dalam keadaan patah hati tersebut, dirinya berencana mencari ketenangan dan menjumpai kerabatnya di Kota Gorontalo.
Setibanya di Kota Gorontalo, temanya tersebut sudah menunggu di salah satu Hotel dan saat itu pula dirinya Wahyu ditawarkan barang haram tersebut (Narkotika) secara cuma-cuma. Wahyu mengatakan, “pertama kali menggunakan narkoba, semua masalah yang saya alami dan beban fikiran yang tertumpuk dalam kepala ini dengan sekejap hilang, dan dunia ini seakan-akan hanyalah saya sendiri,” Ujar Wahyu mendalami cerita saat diwawancarai oleh awak media DM 1 C.
Setelah kejadian tersebut, wahyu selalu melampiaskan masalahanya dengan menggunakan barang haram itu, bahkan itu sudah berlangsung sekitar 2 (Dua) Tahun lamanya. Wahyu mulai sadar, ia berusaha menjauhi barang haram tersebut, sampai pada tahun ketiga ia memutuskan untuk mengurangi pemakaian narkotika ini, yakni hanya satu kali dalam seminggu. Satu tahun kemudian, dirinya berniat menggunakan narkotika, jika ia berada dalam masalah besar saja, namun Wahyu sudah terlanjur ketagihan, dan tidak bisa lagi menghilangkan kebiasaan memakai barang haram tersebut.
Saat ia memaksakan diri untuk tidak menggunakan barang haram tersebut, dirinya merasakan sakit di sekujur tubuhnya. Wahyu sangat terbuka dalam mengungkapkan masa kelamnya dulu, “bukan hanya narkoba biasa yang pernah saya rasakan, saya juga sudah mengenal dan merasakan Extasi setiap kali berangkat keluar daerah,” ungkap Wahyu dengan raut wajah yang sangat serius.
lanjutnya, “semasa menggunakan narkoba, saya sudah beberapa kali ditangkap, terakhir kali di Kota Manado Sulawesi Utara. Dari situlah saya direhabilitasi, dan Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan dalam diri saya dari ketergantungan meng-gunakan barang haram tersebut, dan saya rasa rehabilitasi tidak mengubah dan menjamin pengguna barang haram (Narkotika) untuk berhenti, namun kita kembali pada diri kita sendiri dengan prilaku kita dalam keseharian, perbanyak aktifitas dan menyibukan diri kita kepada hal-hal yang bermanfaat di sekeliling kita,” ungkap Wahyu.
Cerita Wahyu terus berlanjut, “hal ini saya sudah alami, dan berharap bisa kembali lagi menjadi seseorang yang berguna buat orang lain. Karena selama ini saya merasakan dampak negatif dari pengguna adalah suka berbohong, tidak komitmen, suka mencuri dan masih banyak hal lain yang akan timbul dari dampak barang haram tersebut. Semua manusia pasti melalui kehidupanya dengan beragam lika-liku, dan ini saya jadikan sebagai perjalanan hidup saya yang harus saya rubah dari sekarang untuk memperbaiki kesalahan kemarin, agar menjadi sosok yang bermanfaat lagi bagi orang lain dan keluarga, serta kedua orang tua saya,” tutup Wahyu. (kab/brig/dm1c)