Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: AMS|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Meski belum setahun menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, namun dr. Rahmawati Dai, MARS, telah memperlihatkan sejumlah keseriusannya dalam rangka memberikan yang terbaik buat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu keseriusan tersebut adalah, sebuah kerjasama yang berhasil dibangun dengan pihak perusahaan yang telah direkomendasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal pengelolaan limbah medis.
Kerjasama tersebut dibuktikan dengan terselenggarannya penandatanganan Perjanjian Jasa co-processing Limbah B3 Medis antara RSTN Boalemo, PT. Holcim Indonesia, Tbk Bogor-Jawa Barat, dan PT. Triata Mulia Indonesia, Gresik-Jawa Timur, pada akhir Juli 2018 lalu.
Langkah ini ditempuh oleh pihak RSTN Boalemo, sebab selama ini RSTN masih mengalami kesulitan dalam mengatasi pemusnahan sampah (limbah medis), sehingga hal ini kerap menjadi keluhan maupun sorotan dari pihak-pihak lain.
Kesulitan pihak RSTN Boalemo dalam menangani limbah medis ini, adalah disebabkan tidak berfungsinya lagi tempat pengelolaan sampah jenis limbah medis (Incinerator).
Di sejumlah kesempatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga kerap menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan limbah medis di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sehingga Menteri Siti Nurbaya pun menegaskan, hendaknya pemerintah daerah dapat pro-aktif dalam pengawasan limbah tersebut.
Siti Nurbaya mengatakan, kondisi penanganan limbah medis saat ini bisa dikatakan darurat. Karena banyaknya pusat kesehatan di Indonesia tidak berbanding lurus dengan jumlah perusahaan pengelolaan limbah medis.
“Ini sudah sangat darurat dan penanganannya agak khusus. Kita tahu dari satu jenis saja, limbah medis ini sangat berbahaya. Ada yang bekas diabetes, HIV dan penyakit lainnya,” keluh Menteri Siti Nurbaya.
Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri telah menunjuk 4 perusahaan produsen semen untuk membantu melakukan pemusnahan limbah medis selama 2018.
Keempat perusahaan itu ialah, PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk; PT. Holcim Indonesia Tbk; PT. Semen Padang; dan PT. Cemindo Gemilang.
Keterlibatan 4 perusahaan semen ini tentu saja diharapkan bisa membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membantu pihak rumah sakit dalam melakukan pengelolaan limbah medis yang baik.
Sementara itu, direktur RSTN Boalemo, dr. Rahmawati Dai, MARS mengatakan, kerjasama ini diperuntukan untuk mengatsi sampah medis yang dari tahun kemarin menumpuk.
Diungkapkannya, RSTN akan mengunakan Incinerator yang sudah dihibahkan oleh Dinas Kesehatan sebagai aset RSTN Boalemo.
Kemudian, kata dr. Rahmawati, tahun depan sudah akan ada alat auto-clave. Autoclave adalah alat yang digunakan untuk mensterilkan peralatan dan perlengkapan dengan menundukkan material untuk uap tekanan tinggi jenuh pada 121 derajat Celcius selama sekitar 15-20 menit.
Sementara hubungan kerjasama dengan pihak perusahaan pengelolaan limbah medis, adalah terletak pada proses pengiriman abu dari Incinerator.
“Ke depan, kami berharap dengan adanya kerjasama tersebut, RSTN Boalemo akan bebas dari limbah. Dan tidak tersangkut dengan masalah hukum akibat sampah medis tersebut,” ujar dr. Vika (sapaan akrab dr. Rahmawati).
Dokter Vika juga menaruh harapan kepada pemerintah daerah kiranya dapat menyediakan TPA untuk pembuangan sampah medis yang sudah diolah.
“Kami juga sangat berterima kasih pemerintah daerah sudah menyeriusi masalah sampah medis yang disoroti di lingkungan RSTN Boalemo dengan mengalokasikan anggaran untuk pemusnahan sampah medis,“ pungkas dr. Vika. (kab/dm1)