RPJMD 2016-2021 Kabupaten Gorontalo Direvisi

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kabupaten Gorontalo, Senin (4/2/2019).

Husin Panigoro selaku Panitia Khusus (Pansus) dalam laporannya menyampaikan perlunya merevisi RPJMD 2016-2021 yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016.

“Dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika yang berlangsung saat ini, sehingga, visi misi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dan terwujud,” ujar Husin.

Sahmid Hemu, selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan, revisi RPJMD adalah inisiatif eksekutif, maka tugas DPRD dalam hal ini melakukan tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi.

“Termasuk dilakukannya kajian soal apa saja yang akan direvisi dan pengkajiannya pun akan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Sahmid. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

1,566 views

Next Post

Antara Pemkab dan Legislatif, Ini Harapan Besar Zulkarnain Ruchban

Sel Feb 5 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono-Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Dalam menunjang program pembangunan daerah berjalan dengan baik setahun ke depan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) Zulkarnain Ruchban, meminta kepada seluruh elemen penyelenggara pemerintah daerah untuk bersama-sama fokus melaksanakan tugas dan kewajibannya. Menurut Zulkarnain, dibutuhkan semangat kebersamaan dan […]