Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp.32 Miliar, Plt Kadis Pendidikan Koltim Disebut Terima Fee

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2020 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi ratusan sekolah yang ada, mulai dari TK, SD dan SMP, yang keseluruhan menelan anggaran mencapai Rp.32 Miliar.

Informasi ini lalu memunculkan rumor, bahwa di balik besaran anggaran tersebut, ada “kompensasi” (fee) 10 persen yang diterima oleh Bobby Egy Suwarno selaku Pelaksana tugas (Plt) Dikmudora.

Hal itu terungkap salah satunya dari keterangan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Putemata, Herman, yang membeberkan bahwa ada rekan sesama Kepala Sekolah (Kepsek) diminta menyetor Rp.50 Juta, namun hanya Rp.30 Juta yang bisa diserahkan kepada Bobby, dan sisanya sebesar Rp.20 Juta masih belum bisa dipenuhi.

“Ada saksi teman Kepsek yang lihat waktu itu menyetor kepada Bobby. Makanya itu teman khawatir karena masih dimintai sampai sekarang, sehingga dia mau bongkar semuanya,” kata Herman kepada wartawan DM1 melalui sambungan telepon, beberapa hari lalu.

Herman mengungkapkan, komitmen pemotongan fee 10% disampaikan Bobby pada saat akan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) proyek rehabilitasi sekolah. Realisasinya dilaksanakannya  setelah pencairan dana proyek swakelola.

Meski juga sempat dimintai fee oleh Bobby, namun Herman mengaku enggan memenuhi permintaan tersebut.

Sebab, menurut Herman, dengan menyetor fee, maka itu sama saja mengurangi anggaran yang berakibat mempengaruhi kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi di sekolahnya.

Penolakan untuk menyetor fee ternyata berdampak lain. Yakni, Herman mengaku kesulitan membayar tukang atau buruh yang terpaksa tak melanjutkan pekerjaan lantaran pencairan dana kerap dipending oleh pihak Dinas Dikmudora.

Saat tukang sedang melaksanakan pekerjaan, kata Herman, mereka (para tukang) itu sempat mendengar informasi bahwa pencairan anggaran dipending.

“Begitu tukangnya dengar informasi itu, mereka langsung lari (kabur). Saya ambil lagi pekerja lain, sampai tiga kali tukang saya ambil dari Putemata. Kendati tidak dibayarkan kerja hariannya dia lebih pilih meninggalkan pekerjaan karena ada kata-kata dia dengar bahwa untuk apa dikerja kalau sampai dananya dipending. Rata-rata (tukang) lari lantaran informasi dari Bobby itu,” tutur Herman.

Akibat seringnya mengalami kemacetan pencairan anggaran proyek tersebut, membuat pekerjaan rehabilitasi di sekolah Herman pun jadi terbengkalai atau belum tuntas hingga memasuki 2021 ini.

Namun pengungkapan Herman mendapat bantahan dari Bobby. Kepada wartawan, Bobby menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta fee proyek rehabilitasi sekolah tahun 2020 itu.

“Awal terbengkalai pekerjaan karena adanya permintaan itu, menurut bahasa Kepala sekolah. Sekarang tanya kepala sekolah tersebut, di mana pernah saya ketemu, kapan waktunya, jam berapa, siapa saksinya bahwa saya pernah ketemu dan meminta sesuatu. Yang jelas saya mewakili dinas, kita tidak ada pernah komunikasi dan menerima seperti itu,” tandas Bobby seraya menambahkan, bahwa pencairan dana rehabilitasi masuk ke rekening sekolah masing-masing. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

13,134 views

Next Post

PKPU Bermasalah, Nasabah Ancam Gugat Pailit dan Lapor Pidana Kresna Life

Ming Jan 17 , 2021
DM1.CO.ID, JAKARTA: Menyusul kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), sejumlah nasabah melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.