Pagi-pagi Buta, Mobil Anggota DPRD Asal PAN ini Dilempar oleh OTK

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Satu unit mobil milik anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Risman Kadir, jenis Innova putih bernomor polisi DT 1782 FB, dilempari Orang Tak Dikenal (OTK), pada Senin dini-hari (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WITA. Belum diketahui secara pasti motif di balik pelemparan dan upaya perusakan mobil tersebut.

Risman yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, sekitar pukul 01.00 WITA, dirinya tiba di rumahnya di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi.

Saat itu, Risman mengaku baru saja usai mengikuti rapat internal bersama tim pasangan calon Bupati Samsul Bahri Madjid – Andi Merya Nur (SBM).

Dengan kondisi lelah dan sangat mengantuk, Risman pun memarkir kendaraannya di garasi depan rumah, dan bergegas masuk ke rumahnya untuk langsung istirahat.

Kurang lebih dua jam tertidur, salah seorang keluarga bernama Afwan yang kebetulan menginap malam itu, tiba-tiba terkaget mendengar suara hantaman benda keras.

Spontan, Afwan pun membangun Risman dan menyampaikan bahwa mobil yang terparkir di depan rumah telah dilempari oleh OTK.

Mendapat informasi seperti itu, Risman pun terkejut dan buru-buru beranjak keluar rumah untuk memastikan perihal peristiwa tersebut.

Alhasil, pada pagi-pagi buta itu Risman benar-benar melihat bodi kiri bagian belakang mobilnya (di bawah lubang pengisian BBM) terdapat beberapa goresan yang nyaris menganga, tanda telah dilempari oleh seseorang.

Risman mengaku ditemani Afwan pun berupaya mencari pelaku dengan berkeliling ke sejumlah arah yang diduga pelaku melarikan diri, meski tak menemukan siapa-siapa. Keduanya hanya menemukan sebuah batu tergeletak di sekitar mobil itu, yang diduga digunakan pelaku.

Risman menuturkan sesuai pengakuan dan kesaksian Afwan, bahwa sebelum kejadian sempat terdengar suara motor berhenti di samping rumahnya sekitar 20-an meter. Dan tidak lama kemudian, terdengar suara langkah kaki orang berjalan.

“Tiba-tiba lampu alarm mobil berbunyi. Seketika itu juga terdengar suara lemparan. Lantas, Afwan keluar rumah. Begitu membuka pintu, ia melihat pelaku melarikan diri menuju ke temannya. Mereka kemudian berboncengan naik motor dan melarikan diri,” ungkap Risman kepada wartawan DM1 via telepon, Senin (30/11/2020).

Seingat Risman, selama ini ia tidak memiliki permasalahan kepada siapa-siapa, baik secara pribadi, keluarga maupun secara kelembagaan sebagai anggota dewan.

Namun ia memperkirakan, kejadian tersebut boleh jadi erat kaitannya dengan dirinya yang selalu melakukan pendampingan hukum selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Koltim.

Risman mengaku sudah melaporkan peristiwa ini kepada aparat kepolisian pada pagi harinya. Namun sampai dengan sore harinya, pihak kepolisian sektor Ladongi belum turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia berharap agar kepolisian serius menangani atau mengungkap peristiwa tersebut. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

62,971 views

Next Post

Bupati Non-aktif ini Berupaya Vonis Bebas, Sejumlah Pihak: Sekarang Siapa yang “Golojo” Jabatan?

Sel Des 1 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo (non-aktif), Darwis Moridu, pada Jumat (13/10/2020) sebagai terdakwa telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, yakni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan (korban) luka berat sebagaimana dakwaan lebih-lebih subsidair Penuntut Umum, dengan pidana selama 6 (enam) bulan penjara.