Motor “Valentino Rossi” Dicuri, Dua Remaja ini Diciduk Polres Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TILAMUTA:  Satu unit sepeda motor Yamaha, warna biru bernuansa Valentino Rossi 46, yang sedang terparkir di area salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo, dibawa kabur oleh dua remaja tanggung, Selasa (6/12/2016). Namun nahas, di hari itu juga kedua remaja tersebut berhasil diciduk pihak Polres Boalemo.

Kedua remaja pria itu adalah RY (15) Warga Desa Pouwo, Kecamatan Kabila-Kabupaten Bone Bolango. Satunya adalah AP (17), Warga Desa Bumela, Kecamatan Bilato-Kabupaten Gorontalo. Keduanya berhasil diamankan seusai kembali melakukan pencurian barang lain di wilayah Kabupaten Boalemo, lalu mengalami kecelakaan di daerah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun DM1 menyebutkan, kejadiannya  bermula di saat RY dan AP sedang berboncengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba tergiur dengan satu unit sepeda motor Yamaha biru “Valentino Rossi” yang sedang terparkir di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo. Sehingga keduanya pun bertekat untuk membawa lari motor tersebut.

Entah dengan cara dan teknik seperti apa, keduanya ternyata berhasil menghidupkan motor “Valentino Rossi” tersebut tanpa mengalami kesulitan apa-apa. Keduanya lalu sepakat melarikan diri ke Marisa-Kabupaten Pohuwato.

Belum setengah perjalanan menuju tempat pelarian, motor yang mereka kendarai itu kehabisan bahan bakar di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman-Boalemo. Sempat mendorong motor, hingga keduanya berhasil mengisi bensin.

Namun lagi-lagi, setelah mengisi bahan bakar, RY dan AP menggasak tiga buah HP milik penjual bensin di depot tersebut.

Melihat Hpnya dibawa lari, pemilik depot bensin itu pun mengejar RY dan AP. Tetapi kembali keduanya berhasil meloloskan diri.

Meski lolos dari pengejaran pemilik HP, namun RY dan AP tiba-tiba mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi-Tilamuta, tepatnya di kawasan RSTN-Boalemo.

Di situlah keduanya tak bisa berbuat banyak, hingga kemudian Polres Boalemo yang turun tangan di tempat kejadian langsung mencium kejanggalan identitas dari motor yang mereka kendarai.

Alhasil, setelah mendapatkan pengobatan, RY dan AP akhirnya digelandang ke Mapolres Boalemo untuk dimintai keterangannya. Hingga keduanya pun mengakui dan menceritakan semua tindakan kriminal yang dilakukannya tersebut.

Kapolres Boalemo, AKBP Jefry Juniardi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, Cecep Ibnu Ahmadi,S.Ik membenarkan kejadian yang dilakukan oleh RY dan AP tersebut.

Dikatakannya, semua yang dilakukan kedua ABG di bawah umur itu bisa terungkap setelah mengalami kecelakaan. “Dan saat ini kedua ABG tersebut sudah dilakukan penahanan untuk selanjutnya dimintai keterangan,” ujar Cecep Ibnu didampingin Kanit PPA, Hibenu Amin, SH.

barang-bukti

Dan, katanya, pihak Polres Tilamuta telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit motor masing-masing Yamaha Mio dan Honda Beat, serta tiga buah HP (Samsung, Nokia, Mito) dan uang sejumlah Rp. 60 ribu.

(Kisman/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

2,708 views

Next Post

Ada 176 Janda dan Duda “Muncul” di Boalemo Sepanjang 2016

Sen Des 12 , 2016
DM1.CO.ID, TILAMUTA: Sesuai data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, tercatat sepanjang tahun 2016 (posisi Nopember 2016) jumlah janda dan duda adalah sebanyak 176 orang.