Modus Sumbangan Perbaikan Dekker, Pemdes Keisio “Todong” Penerima BLT Covid19

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Dana BLT Covid19 yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, guna sedikit membantu mengatasi himpitan atau beban berat ekonomi masyarakat akibat pandemik Covid19, sepertinya masih belum sepenuhnya dipahami oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keisio.

Sebab, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.500 Ribu yang baru saja diterima oleh warga terdampak Covid19 di Desa Keisio ini, terinformasi harus mengalami pemotongan puluhan ribu rupiah oleh pemerintah desa setempat.

Dengan dalih untuk perbaikan dekker yang rusak, Pemerintah Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ini pun meminta sumbangan kepada para warga penerima BLT Covid19.

Modus permintan sumbangan yang “dilancarkan” oleh Pemerintah Desa Keisio ini, boleh dikata cukup hebat dan terbilang ampuh sehingga warga diyakini sulit untuk menolak.

Yakni, permintaan sumbangan dikemukakan tepat pada detik-detik menjelang warga akan menerima dana BLT tersebut.

Dan alhasil, para warga yang seolah “ditodong” di tempat itu pun benar-benar sangat sulit menolak permintaan sumbangan yang besarannya bervariasi tersebut, mulai dari Rp.20 Ribu hingga Rp.50 Ribu.

Paturusi Hasan, salah seorang warga penerima BLT di Desa Keisio mengungkapkan pengalamannya pada dua minggu lalu ketika ingin menerima BLT.

Saat itu, kata Paturusi, terdapat aparat desa mendampingi Kades Keisio mengajukan dan menyampaikan permintaan sumbangan sesuai keikhlasan, guna perbaikan dekker yang sedang mengalami kerusakan.

“Kita hanya bertiga saja waktu itu. Pak desa dengan perangkat (seorang aparat desa) dan saya sendiri. Dia (aparat desa) bilang, ini ada pemotongan 50 ribu. Apa bapak rela? Saya bilang potong saja di situ, saya ikhlas. Setelah itu (barulah) saya dikasih uang bantuan oleh Pak Desa,” ungkap Paturusi, Senin (25/10/2020).

Meski begitu, lelaki berusia 74 tahun ini mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah besaran sumbangan (pemotongan) dana BLT Covid19 itu juga berlaku bagi penerima lainnya, dengan nilai Rp.50 Ribu per penerima?

Pengakuan yang sama juga diungkapkan oleh Umar, warga lainnya yang juga sebagai penerima BLT Covid19 beralamat di Dusun V di Desa Keisio.

Umar mengaku hanya memberi Rp.20 Ribu. Sebab, pihak pemerintah desa melalui aparat dusun meminta sumbangan secara keikhlasan dengan alasan untuk memperbaiki dekker yang berada di Dusun IV Desa Keisio.

Penyampaian permintaan sumbangan itu, kata Umar, disampaikan pada malam hari sebelum dirinya menerima pencairan dana BLT Covid19 di kantor desa.

Umar menyebutkan, jumlah warga penerima dana tunai Covid19 di Desa Keisio ini terdapat sekitar 40 orang. Dan mereka tersebut adalah orang yang tidak terdaftar sebagai penerima program Keluarga Harapan (PKH), dan juga belum pernah mendapatkan BLT Covid19.

Tapi terlepas dari itu, Umar juga mengaku sedikit bingung dan bertanya-tanya, mengapa Pemerintah Desa Keisio tega melakukan pemotongan dana dengan modus sumbangan untuk perbaikan dekker kepada warga penerima BLT Covid19, yang diketahui sedang dalam himpitan ekonomi berat.

Padahal, menurut Umar, untuk urusan perbaikan infrastruktur dan semacamnya sudah diantisipasi oleh Pemerintah Pusat melalui anggaran dana desa.

Apalagi, lanjut Umar, kerusakan dekker yang diperkirakan telah rusak sejak dua bulan lalu itu, sebetulnya adalah akibat ulah truk yang sering melintas mengangkut timbunan material pada pengerjaan jalan menuju areal persawahan.

Umar mengatakan, dekker itu cukup lama bertahan dan belum pernah mengalami kerusakan. Tetapi, sejak ada aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah truk, membuat kemudian dekker itu akhirnya roboh dan rusak.

Sementara itu, Kepala Desa Keisio, Wahid, saat dihubungi wartawan DM1 untuk konfirmasi via telepon, pada Rabu pagi (28/10/2020), enggan memberi keterangan maupun penjelasan karena masih sedang mengikuti rapat. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

22,301 views

Next Post

Polda Gorontalo: Operasi Zebra Yes, Operasi Tambang Ilegal No?

Kam Okt 29 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Operasi Zebra Otanaha 2020, resmi mulai dilaksanakan secara serentak oleh Polda Gorontalo selama 14 hari, yakni mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, dengan menurunkan personel Polda dan Polres sebanyak 245 anggota.