Merasa Dirugikan, Balon Bawaslu Kota Gorontalo ini Ajukan Nota Protes

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah dinyatakan tidak lolos dalam tahapan seleksi administrasi, bakal calon (balon) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Nurhadi Taha, mengajukan nota protes ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Hadi (sapaan akrab Nurhadi) kepada redaksi DM1, Jumat (13/7/2018), mengaku dirugikan oleh panitia seleksi (pansel) penerimaan anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Ia bingung sekaligus merasa aneh dengan cara pandang dan pemahaman pansel yang dianggapnya sangat keliru. Yakni mengenai berkas administrasi.

Hadi menceritakan, dirinya dinyatakan tidak lolos pada tahapan administrasi lantaran surat izin atau surat rekomendasi dirinya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Gorontalo, tidak ditanda-tangani oleh Walikota Gorontalo.

“Hanya karena surat rekomendasi  itu tidak ditanda-tangani langsung oleh pak walikota, saya dinyatakan tidak lolos. Padahal yang menanda-tangani surat itu adalah atas nama Walikota Gorontalo dan bahkan sudah ditembuskan kepada Walikota Gorontalo sebagai laporan,” ungkap Hadi sambil menunjukkan surat rekomendasi yang dimaksud.

Hadi menjelaskan, surat rekomendasi itu tidak sempat ditanda-tangani oleh walikota, lantaran Walikota dan Sekretaris Kota Gorontalo sedang berada di luar daerah.

“Di saat mengurus surat rekomendasi itu, pak walikota dan pak sekda kebetulan ada di luar daerah. Jadi surat rekomendasi itu hanya ditanda-tangani atas nama Walikota Kota Gorontalo oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Darwin Pautina,” terang Hadi.

Karena merasa dirugikan, Hadi pun mencari keadilan dengan melayangkan nota protes ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Nota protes tertanggal 11 Juli 2018 itu, Hadi menuangkan enam point yang diharapkan dapat menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pihak berwenang. Yakni, Pansel, Bawaslu Provinsi Gorontalo, termasuk Bawaslu Kota Gorontalo, dan para pihak berkompeten lainnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, saat coba dikonfirmasi seputar masalah tersebut, Jumat (13/7/2018), membenarkan adanya nota protes yang dilayangkan oleh Nurhadi Taha. Namun ia mengaku, bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh, sebab prosesnya masih membutuhkan kajian lebih dalam. (ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,074 views

Next Post

Golkar Boalemo Bertekad Pertahankan Kursi di DPRD

Sel Jul 17 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: AMS| DM1.CO.ID, BOALEMO: Dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada ajang Pemilu 2019 mendatang, Partai Golkar akan bertekad dan berupaya mempertahankan kursi yang sudah ada di DPRD Boalemo, sekaligus untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.