DM1.CO.ID, GORONTALO: Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo, menjadi perbincangan menarik dalam diskusi kecil antar LSM Gerhana dan sejumlah aktivis di salah satu rumah makan di bilangan Pertokoan Murni, Kota Gorontalo, pada Kamis (2/9/2021).
Ketua LSM Gerhana Provinsi Gorontalo, Djaber Tangoi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja aksi pihak BNN Provinsi Gorontalo secara umum, dan khususnya BNN Kota Gorontalo, yang pada beberapa bulan belakangan ini tampak mengalami penurunan dan kemunduran.
Sehingganya, Djaber pun mengaku diliputi tanda-tanya besar, apakah pihak BNN di daerah ini mati suri, ataukah memang tak serius lagi dalam melakukan langkah-langkah aksi pemberantasan Narkoba? Atau mungkin terhambat lantaran tidak adanya anggaran yang berkesesuaian?
Entahlah? Yang jelas, menurut Djaber, sejauh ini terbilang tidak sedikit kasus Narkoba yang ditandai dengan banyak penangkapan oleh kepolisian, akan tetapi pihak BNN di daerah ini sepertinya hanya lebih cenderung menjadi “penonton” tanpa melakukan aksi penangkapan serupa.
“Saya perhatikan dari Januari sampai September 2021 ini, dan bahkan sejak tahun 2019, saya lihat penangkapan para pengguna Narkoba di Kota Gorontalo cukup ramai (oleh pihak Polri). Akan tetapi BNN Provinsi Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo kelihatannya mati suri,” tutur Djaber didampingi seorang anggota LSM Gerhana, Nurdin Steven.
Djaber menjelaskan maksud mati suri yang saat ini dinilai dialami oleh BNN Provinsi dan juga Kota Gorontalo, yakni kurangnya aksi penangkapan terhadap para pelaku penyalah-gunaan Narkoba.
Hal menarik yang diungkapkan Djaber adalah adanya kritikan dari sejumlah pihak yang menyindir, bahwa ada baiknya BNN Kota Gorontalo diubah saja menjadi Puskesmas jika tak mampu berbuat banyak dalam memberantas Narkoba.
Sebab, kata Djaber, dari pantauan sejumlah anggota LSM Gerhana di lapangan cukup banyak ditemui pengguna Narkotika. Dan kondisi itu seolah dibiarkan begitu saja tanpa adanya aksi penangkapan dari pihak BNN Provinsi maupun BNN Kota Gorontalo.
Padahal, menurut Djaber, bahaya akibat penggunaan Narkoba jauh lebih berbahaya daripada Covid19. Sehingganya, pemberantasan Narkoba pun jauh lebih penting dan tidak bisa ditunda-tunda penanganannya, sebab ini menyangkut masa depan generasi muda.
Djaber pun menyarankan, apabila memang kondisi BNN Kota Gorontalo saat ini sedang mati suri, dalam arti cenderung tidak mampu melakukan aksi penangkapan terhadap para bandar maupun pemakai Narkoba, maka sebaiknya dilakukan penyegaran atau pergantian pimpinan di tubuh BNN Kota Gorontalo tersebut.
Djaber mengaku sangat berharap ketika memang akan dilakukan penyegaran, maka Kepala BNN Kota Gorontalo nantinya adalah sosok yang betul-betul memiliki kredibilitas dan nyali yang tinggi, serta benar-benar memahami kondisi Kota Gorontalo, bukan sosok yang baru ingin mempelajari kondisi Provinsi maupun Kota Gorontalo itu sendiri.
“Pasar” Narkoba di Gorontalo, menurut Djaber, memang belum berada pada status darurat, tetapi boleh dikata sudah cukup memprihatinkan. Sehingga, setidaknya pihak BNN harus bisa memiliki aksi-aksi nyata (berupa penangkapan) sebagai upaya antisipasi dini agar Gorontalo tidak terjemus sebagai daerah darurat Narkoba.
Sementara itu, terkait penilaian dan masukan dari LSM Gerhana tersebut, Kepala BNN Kota Gorontalo yang coba dikonfirmasi pada Kamis (2/9/2021), tidak berada di kantor. Menurut seorang staf yang berada di bagian resepsionis, Kepala BNN Kota Gorontalo masih mengikuti kegiatan di luar kantor. (dms/dm1)