Wartawan : Davit~ Editor : Vita Pakai ||
DM1.CO.ID, POHUWATO: Mendekati pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) 17 April sampai 17 Mei 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) terhadap PPS dan Pantarlih, yang bertempat di Kantor Camat Randangan, Selasa (9/4/2018).
Berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam Negeri, Mirnawaty Modanggu, selaku Ketua KPU Kabupaten Pohuwato menjelaskan, dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih mendapatkan bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih meliputi: jadwal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Pengenalan formulir, stiker, dan tanda pengenal, Tata cara pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih dan tata cara pengisian formulir.
“Dalam pencoklitan nantinya KPU melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas pantarlih melalui PPS dan PPK dengan menetapkan petunjuk teknis pemeriksaan pelaksanaan tugas Pantarlih, agar data yang dihasilkan nanti berkualitas dan akurat, sehingga tidak ada warga masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih apabila dia memenuhi syarat,” terang Mirnawaty
Dirinya berharap baik kepada masyarakat, partai politik, dan juga pemerintah agar mendukung pemutakhiran data di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat tentunya harus proaktif untuk mengecek data diri di masing-masing TPS.
“Harapan saya kepada masyarakat, parpol dan pemerintah dalam menghasilkan data yang berkualitas tentu perlu bantuan dari stake holder. Untuk itu kiranya pemerintah mendukung pemutakhiran data di wilayah masing-masing dan diminta rakyat proaktif untuk mengecek apa mereka sudah terdaftar atau tidak, nantinya disetiap rumah ditempel stiker, masyarakat yang belum didatangi kiranya bisa menghubungi TPS,” imbau Mirnawati.
Untuk diketahui, Bimtek ini dihadiri oleh seluruh anggota PPS dan Pantarlih se-Kabupaten Pohuwato.
[dv/dm1]