KPU Gorut Belum Memastikan Realisasi Besaran Anggaran PSU 

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO UTARA: Meski hingga kini belum ada kepastian mengenai kesediaan anggaran pembiayaan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), namun KPU setempat saat ini usai menyusun dan bahkan telah mengumumkan jadwal atau tahapan pelaksanaan PSU.

Salah seorang komisioner KPU Gorut, Yudhistirachmatika Saleh, kepada Wartawan DM1 menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah anggaran pelaksanaan PSU di Gorut ini benar-benar bisa tersedia atau tidak?

Yang jelas, kata Yudhistirachmatika, KPU hanya sebatas pada pengajuan usulan besaran anggaran sebagaimana yang dibutuhkan.

“KPU tidak menentukan siap atau tidaknya itu anggaran, KPU sifatnya hanya mengusulkan atau membuat perencanaan tentang penggunaan anggaran, jadi tergantung Pemda,” katanya.

Untuk persoalan ketersediaan anggaran PSU, lanjut Yudhistirachmatika, itu sepenuhnya adalah menjadi urusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut.

“Sampai hari ini belum tanda-tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), berarti belum bisa dikatakan sudah siap atau tidak,” ujar Yudhistirachmatika, Senin siang (10 Maret 2025), di Kantor KPU Gorut.

Dikatakannya, mengingat karena sudah diumumkan jadwal atau tahapan pelaksanaan PSU, maka sementara saat ini KPU Gorut tetap bekerja dengan masih menggunakan sisa anggaran yang ada. “Sisa anggaran kemarin sekitar Rp. 159 juta, itu yang dimaksimalkan sementara ini sambil menunggu tambahan anggaran yang bisa disediakan oleh Pemda,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU Gorut mengajukan usulan anggaran sekitar Rp.8,8 Miliar, namun angka itu telah berubah sebesar Rp.7 Miliar setelah direvisi.

Anggaran yang diajukan oleh KPU Gorut tersebut belum termasuk pengajuan anggaran dari Bawaslu Gorut sebesar Rp.3,2 Miliar, ditambah biaya pengamanan yang diajukan oleh pihak Kodim 1314 sebesar Rp.300 Juta dan dari Polres Gorut yang mencapai Rp.532 Juta.

Dikabarkan, pihak Pemkab Gorut hingga saat ini masih sedang berjuang maksimal untuk merealisasikan anggaran yang dibutuhkan dalam menyukseskan PSU tersebut. Hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS menurut rencana akan diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025. (riz/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

79 views