DM1.CO.ID, JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (29/7/2021).
Rakor yang berlangsung secara Daring (Dalam Jaringan/online) tersebut digelar, adalah untuk mendorong optimalisasi distribusi vaksin dan insentif Covid19. Juga membahas progress terkait kebijakan vaksinasi dan insentif Covid19 itu sendiri.
“Tujuan pertemuan kita hari ini sebenarnya ingin mendengar kendala terkait vaksinasi dan penyaluran insentif tenaga kesahatan (Nakes), mengingat target presiden hingga akhir tahun itu (adalah) 200 juta penduduk. Sudah sampai manakah kita?” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi wilayah IV, Niken Ariati.
Dikatakannya, alasan KPK fokus pada sektor kesehatan antara lain, pertama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kedua, melibatkan jumlah anggaran kesehatan yang makin besar. Dan ketiga, besarnya potensi penyimpangan di fasilitas kesehatan.
“Anggaran berpuluh Triliun untuk pengadaan vaksin diharapkan dapat terdistribusi merata ke daerah dan efektif untuk membantu percepatan penanganan pandemi,” tegas Niken.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas, mengungkapkan bahwa sebenarnya antusiasme dinas kesehatan, Pemda dan masyarakat untuk vaksin sangatlah tinggi.
Akan tetapi, katanya, masalahnya ada pada ketersediaan vaksin, dan ini merata hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sultra.
Kemudian, lanjut Nur Endang, terkait penyaluran insentif Nakes, sesuai instruksi gubernur, yakni BPD diminta untuk siap sedia buka sampai malam agar insentif dapat cepat dibayarkan.
“Kami memiliki kendala ketersediaan alat test covid, terutama PCR. Untuk semua kabupaten/kota juga. Intinya, kebutuhan persyaratan administrasi tidak didukung dengan ketersediaan alat test. Selain itu, kami juga sangat kekurangan ventilator, di mana kita tahu varian Covid sekarang sangat cepat mengalami perburukan. Ventilator di ruma sakit rujukan hanya ada enam. Dua mulai rusak, jadi yang aktif hanya empat,” papar Nur Endang.
Nur Endang menguraikan, bahwa dari 17 Pemda di Provinsi Sultra, rata-rata realisasi vaksin hanya 17,76 persen untuk dosis pertama, dan 7,14 persen untuk dosis kedua.
Paling rendah realisasi vaksin dosis pertama, ungkap Endang, adalah di wilayah Buton Selatan yaitu 9,43 persen. Sedangkan paling rendah realisasi vaksin dosis kedua di wilayah Buton Tengah, yakni 3,27 persen.
Ia menyebutkan, pada saat sesi diskusi dengan kabupaten/kota se-Sultra, KPK menerima keluhan lambatnya pencairan klaim rumah sakit. KPK sudah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan hal ini dikarenakan adanya proses verifikasi. KPK berjanji akan memonitor hal ini dengan pemerintah pusat.
Di penghujung kegiatan, sekali lagi KPK mengingatkan hendaknya vaksin yang masih ada segera dijadwalkan agar terdistribusi, terutama bagi target lansia (lanjut usia), yang angka capaiannya di Sultra masih sangat kecil, padahal termasuk berisiko tinggi.
KPK juga meminta, tidak perlu mencadangkan vaksin pada penyelenggaraan vaksin kedua untuk kemudian segera melakukan update pada aplikasi, sehingga pemerintah pusat bisa mengalokasikan dan mengirimkan kebutuhan vaksin ke daerah.
“Pemerintah pusat itu sangat bergantung dengan feeding data dari daerah. Untuk itu, data harus cepat dan akurat diberikan. Kemudian terkait regulasi KPK berharap dari inspektorat bantu monitor agar dipercepat penyelesaiannya. Terutama agar hak-hak seperti insentif Nakes dapat segera diproses pencairannya agar tidak terlalu lama menunggu,” imbau Niken. (rul/dm1)