Komisi C DPRD Kota Gorontalo Soroti Habis Diknas dan PU

Bagikan dengan:

Wartawan: Aldi Toy~ Editor: AMS||

DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat kerja bersama para SKPD yang menjadi mitra kerja komisi C. Rapat ini berlangsung alot karena membahas evaluasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Senin (10/12/2018).

Rapat tersebut juga membahas penyerapan anggaran yang telah dianggarkan oleh masing-masing SKPD atas proyek yang didanai oleh DAU, serta mendengarkan laporan dari tiap-tiap SKPD.

Berdasarkan penyampaian bagian pembangunan atas laporan kinerja yang masuk dari tiap-tiap SKPD menunjukkan, bahwa rata-rata pada November 2018 baru mencapai 70%. Sementara, mulai hari ini (Senin, 10/12/2018) dalam hitungan 10 hari ke depan batas waktu pencairan dana, yang akan dihitung 15 belas hari untuk batas waktu akhir pekerjaan.

”Yang sangat memiriskan bagi saya, ada dua SKPD yang sampai dengan bulan November, realisasi fisiknya baru 30%. Yaitu Diknas dan Kesbang,” ungkap Hais Nusi selaku ketua komis C terkait penyerapan anggaran SKPD.

Hais Nusi menegaskan hal tersebut sesuai laporan dari bagian pembangunan. Iapun mengaku akan berkoordinasi dan menyampaikan hal itu kepada ketua DPRD Kota Gorontalo.

Hais Nusi berharap supaya hasil koordinasinya tersebut dapat ditindak-lanjuti oleh ketua DPRD ke komisi A sebagai mitra kerja pihak Diknas.

Hais Nusi juga menegaskan agar pihak Diknas Kota Gorontalo dapat segera diundang, guna mempertanyakan mengapa penyerapan anggarannya begitu yang sangat minim hingga November ini.

“Apa persoalan, atau hambatannya dimana? Sementara kita tahu persis yang justru mendapatkan alokasi yang begitu besar itu Diknas,” lontar Hais.

Tak hanya itu, Hais juga menekankan agar DPRD Kota Gorontalo harus serius menyikapi persoalan kegagalan SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik.

Ia pun menilai, bahwa Diknas Kota Gorontalo betul-betul kurang efisien dalam menyerap anggaran.

“Anehnya juga di Diknas ini lebih aneh lagi, fisiknya 30 persen tapi realisasi anggarannya itu sudah 45 persen. Jadi uangnya yang direalisasikan itu lebih besar daripada yang dibiayai. Saya sangat serius dengan laporan ini, saya akan sampaikan kepada ketua DPRD, dan insyaAllah ketua DPRD dapat memerintahkan komisi A untuk melakukan hearing pada Diknas, untuk mempertanyakan masalah ini!” tegas Hais.

Pada rapat tersebut, bukan hanya Diknas yang disorot habis, tapi Dinas PU Kota Gorontalo juga mendapat “warning” dari Hais Nusi.

Ia menekankan agar kegiatan-kegiatan yang didanai oleh APBD yang mudah diklaim perorangan, hendaknya ditunda atau ditiadakan sampai tahun 2019. Alasannya, saat ini adalah merupakan tahun politik.

“Yah, jadi ini tahun politik, tadi saya sudah sampaikan kepada PU agar semua kegiatan-kegiatan yang didanai APBD yang mudah di-klaim perorangan, itu ditunda atau kalau boleh ditiadakan di tahun 2019,” ujar Hais.

Hais menunjuk contoh kegiatan yang dimaksud, yakni salah satunya bantuan MCK. “Kegitan-kegiatan pembangunan seperti itu sangat rentan dikalim oleh orang-orang tertentu, bahwa ini bantuan pribadi, ini kan tahun politik,” lontar Hais.

Hais mengaku kuatir, program-program pembangunan pemerintah yang bersifat bantuan langsung kepada masyarakat akan dimanfaatkan sebagai bahan janji-janji kampanye oleh oknum-oknum caleg (incumbent) yang kembali bertarung pada Pileg 2019 mendatang. (ald/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,896 views

Next Post

DPRD Kota Gorontalo: Ranperda Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Sel Des 11 , 2018
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Fityan|| DM1.CO.ID, GORONTALO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar konsultasi publik terhadap III (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif bersama para tokoh masyarakat dan SKPD terkait, pada Senin (10/12/2018).