DM1.CO.ID, JAKARTA: Ketua panitia Aksi 313 yang juga merupakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, dikabarkan diculik (ditangkap) oleh aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/2017) malam.
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, menyampaikan kabar tersebut kepada Panjimas.com.
“Informasi, ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, jam 09.00 WIB kita meluncur ke sana,” kata Michdan, Jum’at (31/3/2017).
Michdan menyebutkan, hingga kini belum mengetahui pasti alasan penculikan (penangkapan) Ustadz Al-Khaththath, sehingga harus ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Belum tahu tuduhannya apa, tapi tadi dia telpon, dia sudah ditahan di Mako Brimob sejak semalam. Hari ini jam 9.00 mau diperiksa, jadi minta didampingi,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pengacara, baik dari TPM, Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) beserta lainnya, pagi ini telah meluncur menuju Mako Brimob, Depok, untuk mendampingi Ustadz Al-Khaththath.
Untuk diketahui, kemarin, KH Muhammad Al-Khaththath baru saja menggelar konferensi pers terkait Aksi 313.
Dan sejak beberapa hari lalu, Ustadz Al-Khaththath juga dengan tegas telah menyerukan kepada kaum Muslimin untuk hadir dalam Aksi 313.
Aksi tersebut harus digelar kembali seperti aksi-aksi sebelumnya, sebab penguasa dalam menegakkan hukum di negeri ini terkesan secara jelas lebih membela terdakwa penista agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Olehnya itu, para peserta aksi tidak akan tinggal diam untuk terus mengingatkan dan mendesak penguasa serta aparat hukum agar stop memperlakukan Ahok secara istimewa di hadapan hukum, yakni dengan segera menjebloskan Ahok ke penjara.
(pjm/DM1)