Wartawan : Hermansyah Editor : Fitri
DM1.CO.ID.GORONTALO: Konferensi Cabanng (Konfercab) ke-XIV Kerukunan pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Gorontalo periode 2017-2018 yang menyatakan Ryfan Saleh sebagai pemenang dianggap tidak sah. Pasalnya, sidang pemilihan ketua KPMIP tersebut dinilai belum final dan tidak sesuai dengan tata-tertib Konfercab.
Konfercab yang dilaksanakan hingga larut malam itu awalnya berlangsung dengan lancar, massa forum yang terbagi dua kubu calon itu saling menyampaikan pendapat mereka, sidang yang dilaksanakan pada Minggu (17/12/2017) berlangsung hingga pada pukul 00.00 dini hari.
Pihak Polres Gorontalo meminta kegiatan segera diberhentikan karena surat izin kegiatan hanya sampai pada 00.00 dini hari, mengingat pelaksanaan kegiatan bertempat di Sekretariat KPMIP-G serta mayoritas peserta sidang adalah kaum hawa yang notabenenya tinggal di kos-kosan yang mempunyai aturan tersendiri, maka pimpinan sidang satu melakukan pending atau skorsing hingga sampai pukul 16.00 besok hari.
Tetapi setelah palu skorsing sidang diketuk, kubu calon Ryfan Saleh melanjutkan sidang dan diambil alih oleh pengurus besar (PB). “Hal ini mengundang kontroversi dari pihak calon kubu kedua, yakni Yahya Abdullah serta pimpinan sidang satu,” ujar Uten Umar selaku pimpinan sidang satu, seraya menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui jika sidang telah dilanjutkan oleh para PB, hal ini menurutnya sudah melanggar aturan tentang persidangan.
Uten pun menilai, pemilihan dianggap tidak sah jika pimpinan sidang satu tidak menghadiri sidang tersebut, karena yang berhak membuka sidang adalah orang yang menunda sidang. Tetapi, keputusan dari PB mengatakan, bahwa Ryfan Saleh sudah memenangkan pemilihan pada tengah malam itu.
Uten Umar serta calon kubu kedua tetap akan melaksanakan sidang pada sore hari, tapi dari kubu Ryfan Saleh sudah tidak menghadiri pemilihan tersebut dikarenakan mereka menganggap sudah Konfercab telah memunculkan pemenang.
Dalam sidang Konfercab pada sore hari tersebut justru menghasilkan Yahya sebagai pemenang. Bahkan pemilihan KPMIP-G ini telah disahkan oleh ketiga pimpinan sidang dan telah memenuhi kriteria penilaian. Lalu, apakah apakah kemenangan Ryfan Saleh dapat dianggap sah? Entahlah? Yang jelas, dalam sidang terakhir Yahya juga telah dinobatkan sebagai pemenangnya. Bahkan Yahya telah melontarkan ungkapan terima kasihnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada pendukung saya, karena telah mempercayakan saya menjadi Pimpinan KPMIP-G 2017-2018, dan saya akan mengubah KPMIP ini kedepan agar lebih baik serta memberikan warna baru untuk KPMIP-G tahun ini,” tutur Yahya.