Gubernur Rusli Habibie Terima Penghargaan dari KPK: Tepuk Tangan Menggema di Muker PMI Prov. Gorontalo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jelang memasuki tahun baru 2021, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov), pada Selasa (22/12/2020), di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ishak Liputo, S.IP (Ketua PMI Provinsi Gorontalo); Jusuf S. Puhi, S.Pd (Sekretaris PMI Provinsi Gorontalo); Danial Ibrahim, SE, MM (Bendahara PMI Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo).

Selain itu, Mukerprov yang mengusung tema: “Solidaritas untuk Kemanusiaan” itu juga dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua PMI Provinsi Gorontalo, seperti Drs. Risjon K. Sunge, M.Si; dr. Triyanto Bialangi; Ramlah Habibie, S.Pd, MM; Dr. Muhammad Jamal Nganro.

Tak hanya itu, Mukerprov ini juga diikuti oleh para pengurus inti PMI dari seluruh kabupaten se-Provinsi Gorontalo, namun minus (tak dihadiri) oleh pengurus PMI Kota Gorontalo dengan alasan yang belum jelas.

Kendati begitu, penyelenggaraan Mukerprov yang menerapkan protokol kesehatan Covid19 ini tetap dapat berlangsung sukses, bahkan seluruh peserta secara interaktif mengkaji dan mengevaluasi kinerja, serta membahas seluruh rencana program kerja kemanusiaan yang akan digiatkan sepanjang 2021 mendatang.

Pada kesempatan itu Ishak Liputo dalam prolog sambutan dan amanatnya menyampaikan permohonan maaf dari Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo) selaku Ketua Pelindung PMI Provinsi Gorontalo, yang tidak sempat menghadiri Mukerprov PMI tersebut, sebab sedang berada di Jakarta.

“Pak Gubernur Rusli Habibie selaku Ketua Pelindung PMI Provinsi Gorontalo tidak sempat hadir dalam Mukerprov ini. Tapi beliau menitip penyampaian permohonan maafnya kepada saya. Sebab, beliau saat ini sedang di Jakarta,” ungkap Ishak Liputo.

Ishak Liputo membeberkan, kunjungan Gubernur Rusli Habibie ke Jakarta adalah untuk menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa hari ini (22/12/2020).

“Gubernur Rusli Habibie saat ini sedang menerima penghargaan atas Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik,” ungkap Ishak Liputo disambut spontan tepuk tangan riuh menggema dari seluruh peserta Mukerprov PMI.

Menurut Ishak Liputo, penghargaan atas LHKPN terbaik dari KPK yang diberikan kepada Gubernur Gorontalo itu, tentu saja merupakan kebanggaan tersendiri yang patut untuk diberi apresiasi. “Melalui forum musyawarah kerja provinsi PMI Provinsi Gorontalo ini, kami menyatakan apresiasi sekaligus salut kepada Gubernur Rusli Habibie karena mampu memberi contoh yang baik dan sangat positif sebagai seorang kepala daerah, yakni dalam hal LHKPN yang terbaik,” ujar Ishak Liputo.

Masih dalam sambutannya, Ishak Liputo menyatakan, bahwa perhatian dan kepedulian Gubernur Rusli Habibie sangat tinggi terhadap PMI Provinsi Gorontalo, terutama dalam menangani masalah Covid19.

Ishak Liputo menjelaskan, Gubernur Rusli Habibie sangat memiliki komitmen yang tinggi terhadap penanganan masalah Covid19 yang digiatkan oleh PMI Provinsi Gorontalo.

“Beliau senantiasa siap memberikan hibah, yakni berupa anggaran dalam mendukung upaya-upaya kemanusian seperti penanganan Covid19 yang dilakukan oleh PMI Provinsi Gorontalo, dengan tetap menekankan 3M sebagai pesan ibu, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak,” jelas Ishak Liputo.

Pada kesempatan tersebut, Ishak Liputo pun menegaskan, bahwa PMI Provinsi Gorontalo akan terus mendukung langkah-langkah dan program kerja maupun kebijakan Gubernur Rusli Habibie, khususnya dalam mempersembahkan pelayanan yang terbaik terkait kegiatan kemanusian yang dilakukan oleh PMI Provinsi Gorontalo. (msy/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

17,582 views

Next Post

Polsek Ladongi Akhirnya Limpahkan BAP "Kades Samurai" ke Kejaksaan

Rab Des 23 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Meski sempat mengendap beberapa waktu lamanya, namun penyidik kepolisian sektor (Polsek) Ladongi akhirnya melimpahkan perkara tersangka Andi Sahabuddin, Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.