Gelar Press Conference, Pemkab Boalemo Tepis Tudingan Massa Aksi 149

Bagikan dengan:

Wartawan: Zulkarnain Hunowu~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah sebelumnya Bupati Boalemo, Darwis Moridu dituntut untuk lengser dan mendapat berbagai macam tudingan dari Aliansi Rakyat Melawan (ARM), yang menggelar aksi 149 di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Tilamuta.

Akhirnya, Selasa (18/9/2018) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo mengeluarkan pernyataannya secara resmi, guna menjawab segala tudingan ataupun tuntutan yang dilontarkan ARM tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di depan Kantor Bupati Boalemo, Darwis Moridu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Husain Etango menjelaskan, selama ini proses mutasi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dan hingga kini, belum ada satupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan protes dari mutasi tersebut.

“Mutasi yang dilakukan di Kabupaten Boalemo ini sudah melalui prosedur yang diatur. Jadi tidak benar, kalau itu dikatakan tidak sesuai prosedur. Kalau ini dikatakan tidak sesuai prosedur, maka ada ruang yang diberikan. Seperti melakukan laporan ke Komisi ASN ataupun ke Peradilan Tata Usaha Negara  (PTUN), disana bisa kita uji,” terang Husain.

Husain juga menambahkan, setiap mutasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah kewenangan dari Bupati Darwis Moridu, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik di Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, Sunandar Bokings selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, pada kesempatan tersebut ikut menjawab tudingan dari para demonstran 149.

Yang menyebut, anggaran yang diperuntukkan kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boalemo yang dinahkodai Wahyudin Moridu selaku Putra Bupati Boalemo, terlampau besar yakni senilai Rp. 700 juta.

“Pembagian hibah ini sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006. Jadi tidak ada larangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyerahkan dana hibah. Sedang untuk jumlah dana hibah itu tidak diatur, jadi setiap pemeriksaan yang dilakukan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak melihat besarnya jumlah. Hanya prosedur dan peruntukkannya,” ungkap Sunandar.

Meski demikian lanjut Sunandar, besaran dana untuk KNPI tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan KNPI pribadi.

Mengingat KNPI adalah Induk Organisasi Kepemudaan (IOK), dimana setiap organisasi yang membutuhkan bantuan dana dari pemerintah, harus melalui KNPI terlebih dahulu. (zul/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,374 views

Next Post

Resmi Dibuka, Tenaga Kontrak Kabupaten Boalemo Ikuti Sosialisai Seleksi CPNS 2018

Rab Sep 19 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat nasional, secara serentak telah dibuka mulai hari ini, atau tepatnya Rabu (19/9/2018).