DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), mengaku saat ini sedang “mengendus” kebenaran informasi menyangkut dugaan korupsi makan dan minum di Sekretariat DPRD Koltim tahun 2021-2022.
Untuk menelusuri dan menggali adanya dugaan korupsi tersebut, LSM BARAK kini sedang melakukan investigasi.
“Yang pastinya kami akan menelusuri kebenaran dari laporan yang diterima lembaga kami. Jika dalam penelusuran di lapangan nanti ada fakta-fakta kuat mengenai dugaan korupsi tersebut, maka kami sodorkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Ketua LSM BARAK Koltim, Beltiar alias Ichy pada Rabu (12/10/2022).
Ichy menegaskan, pihak LSM BARAK senantiasa serius melakukan investigasi terkait masalah korupsi, termasuk dugaan korupsi makan dan minum DPRD Koltim tersebut.
Olehnya itu Ichy juga meminta kepada pihak APH untuk nantinya tidak memandang sebelah mata, jika hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM BARAK ternyata menunjukkan fakta-fakta yang mengarah pada kebenaran.
Fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan nantinya, kata Ichy, sudah pasti akan dituangkan dalam laporan tertulis kepada pihak APH.
Ichy juga berharap dalam setiap laporan terkait dugaan korupsi, hendaknya tidak ditutup-tutupi, harus ada transparansi dalam proses penegakan hukum agar dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum koruptor yang doyan melahap uang negara dengan cara-cara kotor.
Terkait hal transparansi tersebut, Ichy pun mempertanyakan seperti apa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap dugaan korupsi tersebut.
“Kemarin kami menerima informasi, bahwa Inspektorat Provinsi juga sudah ‘turun gunung’ melakukan audit dengan mengunakan anggaran Pemda koltim hingga ratusan juta lebih. Namun ironisnya, sampai saat ini masyarakat Koltim belum tau seperti apa hasil yang dikumpulkan oleh pihak Inspektorat Provinsi,” ungkap Ichy.
“Di Koltim ini sudah terlalu banyak pemeriksa yang masuk, bahkan dibilang sudah semua lembaga pemeriksa yang masuk. Namun sampai hari ini belum ada bentuk transparansi (dari) para pemeriksa,” sambung Ichy.
Seharusnya, kata Ichy, hasil pemeriksaan dari pihak APH maupun dari Inspektorat, hendaknya bisa dibuka seluas-luasnya secara transparan di hadapan publik, dan jangan ada kesan seolah-olah sengaja ditutup-tutupi, agar menghindari opini dan asumsi liar di benak masyarakat, misalnya “jangan-jangan ada udang di balik batu”.
Ichy merasa prihatin terkait kondisi dan dugaan persoalan-persoalan hukum yang terjadi di Koltim selama ini. Seperti, kejadian luar biasa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, tampaknya kurang memberi efek jera kepada birokrasi “nakal” di Koltim.
Bahkan meskipun pihak KPK bidang pencegahan telah beberapa kali berkunjung ke Koltim untuk memberikan atensi, tetapi tampaknya tidak “memunculkan” rasa takut buat para pejabat-pejabat “nakal”. Malah sepertinya oknum-oknum pejabat “nakal” itu semakin “cerdik” menggunakan berbagai cara “licik” agar tidak ketahuan. (rul/dm1)