Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORONTALO: Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, H. Muhajirin Yanis, menanggapi soal wacana pemeriksaan X-ray bagi jamaah haji Gorontalo dipindah ke Makassar.
Wacana ini, sebelumnya diusulkan oleh Komisi IV Dewan Provinsi Gorontalo saat mengunjungi Asrama Haji Sudiang Makassar, Kamis (13/6/2019). Menurut mereka, upaya ini ditempuh setelah mengevaluasi kinerja pelayanan haji di tahun-tahun sebelumnya.
“Sepertinya pemeriksaan X-ray jamaah haji di Gorontalo tidak efektif, sebab ketika mereka berada di Makassar, mereka diperiksa lagi di Bandara Hasanudin, jadi kenapa tidak sekalian saja pemeriksaannya di Makassar,” ujar Sekretaris Komisi IV Hidayat Bouti
Di sela-sela monitoring dan evaluasi persiapan sarana dan prasarana di asrama haji Gorontalo, Jumat (14/6/2019), bersama Kepala Bidang PHU, H. Mahmud Y. Bobihu, kepada wartawan Muhajirin menjelaskan tipe dan fungsi asrama haji.
Asrama haji terdiri dari tiga tipe yaitu; Asrama Haji Transit, Embarkasi Haji Antara, dan Asrama Embarkasi atau Embarkasi Haji Penuh
Muhajirin menerangkan Asrama Haji Transit adalah tempat calon jamaah haji dikumpulkan sebelum diberangkatkan ke Embarkasi.
“Jadi jamaah dikumpul sesuai jadwal yang ditentukan agar ketika mau berangkat bisa berangkat sama-sama. Asrama transit tidak membutuhkan persyaratan apa saja,” terangnya.
Kemudian ada Asrama Haji Antara, Gorontalo salah satunya, fungsi dan penanganannya setara dengan Embarkasi Haji Penuh contohnya di Makassar. Proses yang terkait dengan imigrasi, bea cukai dan semua yang dipersyaratkan di Embarkasi Haji Penuh harus dilakukan di Embarkasi Haji Antara.
Asrama Haji Antara ini adalah semi
Embarkasi, calon jamaah haji yang masuk ke asrama ini tidak lagi masuk ke Embarkasi Haji.
Sebab, jadwal calon jamaah haji yang keluar asrama sesuai dengan jadwal keberangkatan ke Arab Saudi, sehingga saat masuk di Embarkasi Haji Antara, seluruh calon jamaah haji telah disterilkan.
“Nah kalau yang dimaksud memindahkan X-ray kembali ke Makassar, berarti prosesi yang berkaitan dengan Teknologi Informasi (IT) dan sebagainya dilakukan disana. Logikanya berarti kita kembali seperti jaman dulu,” tutur Muhajirin.
Lanjut Muhajirin, pada Asrama Haji Antara, yang harus diperhatikan tidak hanya jamaah haji tapi juga sarana dan prasarananya, diantaranya dapur dan kamar harus sama dengan Asrama Embarkasi atau Embarkasi Haji Penuh.
Dalam tiga tahun terakhir, pihaknya terus mengupayakan pengembangan asrama haji Gorontalo, dengan harapan kelak ketika bandara Gorontalo menjadi bandara Internasional, maka asrama haji Gorontalo bisa menjadi Embarkasi Haji Penuh, dan saat itu terjadi Gorontalo sudah punya fasilitasnya.
“Tetapi kalau kemudian kita mau kembali lagi seperti dulu, berarti bisa jadi alokasi anggaran pembangunan ini tidak ada lagi disini. Sementara tahun ini kita alokasikan untuk pengembangan masjidnya kemudian refitalisasi asramanya,” jelas Muhajirin.
Direktur yang hobi memancing ini pun menilai, Komisi IV Deprov Gorontalo memiliki alasan tersendiri terkait pemindahan X-ray jamaah haji ke Makassar, namun Muhajirin mengingatkan, Gorontalo memiliki Embarkasi Haji Antara adalah hasil dari perjuangan yang besar.
“Kalau yang dipersoalkan karena jamaah masih harus diperiksa mesin Xray di bandara, itu sebenarnya hanya untuk memberikan kepastian atau jaminan untuk sterilnya jamaah, dan saya pikir itu wajar-wajar saja, tidak memberatkan,” pungkas Muhajirin. (dmk/dm1)
Sel Jun 18 , 2019
Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rekomedasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2018, Senin (17/6/2019).