DM1.CO.ID, BOALEMO: Pembincangan tentang putusan praperadilan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, saat ini masih menjadi polemik di sejumlah kalangan.
Polemik ini pun makin ramai diperbincankan, lantaran banyaknya spekulasi dan beragam penafsiran. Bahkan mengarah kepada upaya menyudutkan pihak-pihak tertentu, yang justru berpotensi menimbulkan perpecahan antar-pihak.
Menyikapi polemik yang terjadi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho pun angkat bicara.
Menurutnya, polemik di suatu daerah memang merupakan hal yang lumrah. “Namun agar tidak sampai terjebak dan larut dalam kondisi itu, dibutuhkan kedewasaan dan karakter yang mapan,” ujar Eka (sapaan akrab Karyawan Eka Putra Noho), Ahad (25/11/2018).
Eka mengaku perlu memunculkan pencerahan kepada masyarakat, dan bukan bermaksud memberikan pengajaran apalagi untuk menggurui.
“Ini hanya sekadar berbagi pencerahan demi kebaikan kita bersama. Terutama menyikapi polemik yang kian bergulir sampai di tingkatan masyarakat Kabupaten Boalemo belakangan ini,” ujar Eka.
Politisi tulen PDI Perjuangan ini menerangkan, bahwa meski polemik seperti ini adalah hal yang lumrah, apalagi di tahun politik, namun semua pihak hendaknya bisa saling menghargai.
Terutama, kata Eka adalah menghargai kerja-kerja lembaga kepolisian maupun lembaga pengadilan. “Sebagai masyarakat, tentunya kita jangan sampai larut, apalagi terjebak dalam kondisi dan penafsiran yang berlebihan,” tutur Eka.
(Berita terkait: Salah Kaprah Bila Bupati Boalemo Disebut Tersangka Penganiayaan)